Apa yang Dimaksud dengan Hak? Inilah Penjelasan Lengkap Menurut Para Ahli

AKURAT.CO Istilah hak bukanlah hal asing dalam kehidupan sehari-hari. Kita sering mendengarnya dalam konteks hukum, sosial, bahkan politik. Namun, tahukah kamu apa sebenarnya arti dari hak dan bagaimana hak berperan dalam kehidupan manusia?
Secara sederhana, hak merupakan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki seseorang untuk melakukan, memiliki, atau mendapatkan sesuatu yang menjadi miliknya. Hak juga menjadi dasar penting dalam tatanan sosial dan hukum, karena dari hak itulah muncul tanggung jawab, batasan, dan kewajiban yang menjaga keseimbangan antara individu dan masyarakat.
Dalam artikel ini, kamu akan menemukan penjelasan lengkap mengenai pengertian hak dari berbagai sudut pandang—baik secara umum, menurut bahasa (KBBI), hingga menurut para ahli—beserta jenis-jenis hak dan contohnya dalam UUD 1945.
Pengertian Hak Secara Umum
Secara umum, hak dapat dipahami sebagai kesempatan yang diberikan kepada setiap individu untuk mendapatkan, melakukan, serta memiliki sesuatu yang diinginkan atau dibutuhkan. Hak memberi individu kesadaran bahwa mereka memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk menentukan apa yang bisa atau tidak bisa dilakukan.
Lebih jauh, hak juga mengajarkan batasan agar seseorang tidak melanggar hak orang lain. Dalam kehidupan bermasyarakat, keberadaan hak berfungsi menjaga keseimbangan sosial, etika, dan hukum. Itulah sebabnya, hak menjadi pondasi penting dalam hubungan antarindividu di lingkungan sosial dan negara.
Pengertian Hak Menurut Bahasa (KBBI)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak diartikan sebagai kewenangan atau kekuasaan yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu berdasarkan undang-undang. Dengan kata lain, hak memberi legitimasi kepada individu untuk bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hak juga bersifat universal, artinya melekat pada setiap manusia tanpa memandang jenis kelamin, agama, ras, suku, atau status sosial. Konsep ini dikenal sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) — hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun.
Pengertian Hak Menurut Para Ahli
Beberapa ahli hukum dan filsafat memberikan definisi berbeda tentang hak, tergantung pada pendekatan dan sudut pandang yang mereka gunakan. Berikut ini beberapa pandangan dari para ahli terkemuka:
1. Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto, hak terbagi menjadi dua jenis utama: hak relatif (searah) dan hak absolut (jamak).
-
Hak relatif muncul dari perjanjian atau hubungan hukum antarindividu, seperti hak menagih pembayaran.
-
Hak absolut bersifat umum dan diatur oleh hukum negara, seperti hak hidup, hak kebebasan, hak kekeluargaan, atau hak kepemilikan intelektual.
2. Prof. Dr. Notonegoro
Prof. Dr. Notonegoro menyebut hak sebagai kemampuan seseorang untuk menerima, melakukan, atau memiliki sesuatu yang seharusnya menjadi miliknya. Hak bersifat personal dan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, karena setiap individu memiliki hak berbeda sesuai dengan kedudukannya.
3. John Salmond
John Salmond membedakan hak dalam empat pengertian:
-
Hak dalam arti sempit, yang menjadi pasangan dari kewajiban.
-
Hak dalam arti kemerdekaan, yaitu kebebasan individu untuk bertindak tanpa melanggar hak orang lain.
-
Hak dalam arti kekuasaan, yakni kemampuan seseorang untuk menggunakan hukum guna mengubah hak atau kewajiban tertentu.
-
Hak dalam arti imunitas (kekebalan), yaitu perlindungan hukum yang membebaskan seseorang dari kekuasaan individu lain.
4. Curzon
Curzon mengelompokkan hak menjadi lima kategori:
-
Hak sempurna, yang dapat ditegakkan melalui jalur hukum.
-
Hak positif, yaitu hak yang menuntut adanya tindakan dari pihak lain.
-
Hak utama dan hak tambahan, di mana hak tambahan melengkapi hak utama.
-
Hak publik, yang berlaku bagi masyarakat umum.
-
Hak milik, berkaitan dengan kepemilikan barang atau kedudukan seseorang.
5. Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro
Menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro, hak merupakan wewenang bagi individu untuk melakukan atau menerima sesuatu yang memang seharusnya menjadi bagiannya. Hak ini tidak bisa dipindahtangankan dan hanya dapat dituntut oleh pihak yang bersangkutan.
Jenis-Jenis Hak yang Umum Dikenal
Setelah memahami definisinya, penting juga untuk mengenal berbagai jenis hak yang berlaku dalam kehidupan manusia. Berikut penjelasan beberapa di antaranya:
1. Hak Absolut
Hak absolut bersifat mutlak, artinya tidak terpengaruh oleh situasi atau kondisi tertentu. Namun, dalam praktiknya, para ahli etika berpendapat bahwa tidak ada hak yang benar-benar absolut, karena setiap hak bisa dibatasi oleh hak orang lain. Contohnya adalah hak asasi manusia, yang diakui secara universal namun tetap memiliki batas.
2. Hak Positif dan Hak Negatif
-
Hak negatif memberi kebebasan individu untuk melakukan sesuatu tanpa diganggu oleh pihak lain, misalnya hak menyatakan pendapat atau hak untuk hidup.
-
Hak positif menuntut tindakan aktif dari pihak lain atau negara, seperti hak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.
3. Hak Legal dan Hak Moral
-
Hak legal bersumber dari hukum tertulis, seperti hak menerima gaji atau tunjangan berdasarkan peraturan pemerintah.
-
Hak moral berasal dari norma etika atau moralitas, seperti keadilan dalam pemberian gaji yang setara bagi karyawan dengan kinerja sama.
Menurut T.L. Beauchamp, ada hak yang bersifat campuran antara hukum dan moral, yang disebut hak konvensional.
4. Hak Khusus dan Hak Umum
-
Hak khusus muncul dari hubungan tertentu antara dua individu, misalnya hak menagih utang.
-
Hak umum dimiliki oleh semua orang karena statusnya sebagai manusia. Contohnya adalah hak asasi manusia yang melekat pada setiap individu.
5. Hak Individu dan Hak Sosial
-
Hak individu melindungi kebebasan pribadi warga negara, seperti hak beragama dan hak menyampaikan pendapat.
-
Hak sosial menekankan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat, seperti hak memperoleh pekerjaan dan pendidikan yang layak.
Contoh Hak dalam UUD 1945
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), hak warga negara diatur secara jelas untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial. Beberapa di antaranya adalah:
-
Pasal 27 ayat (2): Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
-
Pasal 28A: Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
-
Pasal 28B ayat (1): Hak berkeluarga dan memiliki keturunan melalui pernikahan yang sah.
-
Pasal 28C ayat (1): Hak mendapatkan pendidikan dan mengembangkan diri.
-
Pasal 28C ayat (2): Hak berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
-
Pasal 28D ayat (1): Hak memperoleh perlindungan hukum yang adil.
-
Pasal 28I ayat (1): Hak untuk hidup bebas, tidak diperbudak, dan tidak disiksa.
Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hak merupakan kewenangan mendasar yang melekat pada setiap individu sebagai manusia maupun warga negara. Hak tidak hanya memberikan kebebasan, tetapi juga menegaskan tanggung jawab moral dan sosial terhadap sesama.
Memahami hak berarti memahami batasan dan kewajiban kita sebagai bagian dari masyarakat. Dengan begitu, kehidupan sosial akan berjalan lebih adil, harmonis, dan beradab.
Kalau kamu tertarik mempelajari lebih banyak tentang hak dan kewajiban warga negara, pantau terus artikel terbaru seputar edukasi dan hukum di AKURAT.CO.
Baca Juga: Komite III DPD RI Tegaskan Komitmen Perkuat Perlindungan dan Hak-Hak Konsumen di Era Digital
Baca Juga: Pemerintah India Tambah Hak Diaspora: Keturunan India di Malaysia hingga Generasi Keenam Diakui
FAQ seputar Pengertian Hak dan Jenis-Jenisnya
1. Apa yang dimaksud dengan hak secara umum?
Secara umum, hak adalah kewenangan atau kekuasaan yang dimiliki seseorang untuk melakukan, memiliki, atau mendapatkan sesuatu yang menjadi bagiannya. Hak juga menjadi dasar penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial.
2. Apa pengertian hak menurut KBBI?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak diartikan sebagai kewenangan atau kekuasaan yang diberikan kepada seseorang berdasarkan undang-undang untuk melakukan suatu tindakan atau menuntut sesuatu.
3. Apa saja pendapat para ahli tentang pengertian hak?
Beberapa ahli memiliki pandangan berbeda tentang hak, seperti:
-
Soerjono Soekanto: membagi hak menjadi hak relatif dan hak absolut.
-
Prof. Dr. Notonegoro: menyebut hak sebagai kemampuan individu untuk melakukan dan menerima sesuatu yang semestinya menjadi miliknya.
-
John Salmond: menguraikan hak dalam empat arti — sempit, kemerdekaan, kekuasaan, dan imunitas.
-
Curzon: mengelompokkan hak menjadi lima, termasuk hak sempurna, positif, publik, dan milik.
-
Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro: mendefinisikan hak sebagai wewenang yang tidak dapat dipindahkan kepada individu lain.
4. Apa perbedaan antara hak positif dan hak negatif?
Hak negatif memberi kebebasan individu untuk melakukan sesuatu tanpa gangguan pihak lain (misalnya hak hidup, hak berpendapat), sedangkan hak positif menuntut tindakan aktif dari pihak lain atau negara, seperti memberikan pendidikan dan layanan kesehatan.
5. Apa yang dimaksud dengan hak legal dan hak moral?
Hak legal bersumber dari hukum tertulis, sedangkan hak moral berasal dari norma etika atau prinsip moral. Seseorang bisa menjalankan hak legalnya namun tetap dianggap melanggar hak moral bila tindakannya tidak adil secara etis.
6. Apa contoh hak dalam UUD 1945?
Beberapa hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 antara lain:
-
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2)
-
Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan (Pasal 28A)
-
Hak berkeluarga dan memiliki keturunan (Pasal 28B ayat 1)
-
Hak memperoleh pendidikan (Pasal 28C ayat 1)
-
Hak perlindungan hukum yang adil (Pasal 28D ayat 1)
7. Apakah hak bisa dicabut atau dipindahkan kepada orang lain?
Tidak. Hak pada dasarnya bersifat pribadi dan tidak dapat dipindahkan, karena melekat pada individu sejak lahir, terutama untuk hak-hak dasar seperti hak hidup, hak kebebasan, dan hak memperoleh perlakuan yang adil.
8. Apa hubungan antara hak dan kewajiban?
Hak dan kewajiban saling berkaitan erat. Setiap hak yang dimiliki seseorang akan diimbangi oleh kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Dengan kata lain, tidak ada hak tanpa kewajiban, dan sebaliknya.
9. Apa yang dimaksud dengan hak individu dan hak sosial?
Hak individu adalah hak pribadi seseorang terhadap negara, seperti kebebasan beragama atau menyampaikan pendapat. Sedangkan hak sosial berkaitan dengan kehidupan bersama, seperti hak memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan kesehatan.
10. Mengapa penting memahami hak dalam kehidupan sehari-hari?
Memahami hak membantu seseorang mengetahui batasan dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Dengan memahami hak, seseorang dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan pribadi dan kepentingan bersama demi terciptanya kehidupan yang adil dan harmonis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








