Akurat

Mengapa Uang Kertas Bisa Memiliki Nilai?

Eko Krisyanto | 1 Oktober 2025, 11:44 WIB
Mengapa Uang Kertas Bisa Memiliki Nilai?

AKURAT.CO Dalam kehidupan sehari-hari, uang kertas digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Namun, jika ditelaah lebih dalam, uang kertas hanyalah lembaran berbahan dasar serat khusus yang nilainya tidak sebanding dengan angka yang tertera. 

Pertanyaannya, mengapa masyarakat bisa menganggap uang kertas bernilai dan menerimanya sebagai alat tukar? Pemahaman tentang nilai uang ini penting agar kita tidak hanya melihatnya dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi kepercayaan dan sistem ekonomi yang mendasarinya.

Baca Juga: BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Apa Saja Mata Uang yang Berlaku di Zaman Nabi Muhammad Saw?

Nilai Uang Kertas Berdasarkan Kepercayaan

Mengutip dari Bank Indonesia, uang kertas memiliki nilai karena adanya kepercayaan masyarakat terhadap otoritas yang menerbitkannya. Uang tersebut dijamin oleh negara melalui bank sentral, sehingga diyakini sah sebagai alat pembayaran. 

Kepercayaan ini menjadi dasar utama terbentuknya nilai uang, meskipun bentuk fisiknya tidak memiliki nilai intrinsik setara dengan nominalnya. Tanpa adanya kepercayaan ini, peredaran uang tidak akan berjalan efektif dan fungsi ekonomi akan terganggu.

Sejarah dan Kesepakatan Sosial

Mengutip dari Kementerian Keuangan RI, nilai uang kertas juga lahir dari kesepakatan sosial yang berlaku di masyarakat. Sejak masa peralihan dari sistem barter ke sistem moneter, uang menjadi simbol yang mewakili nilai suatu barang atau jasa. 

Kesepakatan inilah yang membuat uang kertas tetap diterima, meski bahan pembuatnya relatif sederhana.

Dalam praktiknya, nilai tersebut terus dijaga oleh regulasi dan kebijakan pemerintah, sehingga uang kertas tetap memiliki legitimasi dalam transaksi ekonomi modern.

Baca Juga: Mengenal Jiaozi, Uang Kertas Pertama Di Dunia

Peran Uang dalam Ekonomi Modern

Nilai uang kertas semakin kuat karena digunakan secara luas dalam transaksi sehari-hari.

Uang menjadi instrumen penting dalam mengukur harga barang dan jasa, menyimpan kekayaan, hingga menjadi alat pembayaran utang. 

Mengutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kestabilan uang dipengaruhi oleh inflasi, tingkat kepercayaan publik, serta kebijakan moneter yang dijalankan.

Dengan kata lain, nilai uang kertas bukan berasal dari kertasnya, melainkan dari fungsi dan legitimasi hukum yang melekat padanya. 

Oleh karena itu, menjaga kestabilan nilai uang menjadi tanggung jawab bersama agar roda perekonomian tetap berjalan lancar.

Nora Niswatun Choirina (Magang) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R