Cara Cek Penerima PIP SD 2025, Periksa Namamu di Sini!

AKURAT.CO Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, termasuk di jenjang SD agar mereka dapat terus bersekolah.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sekolah, dan orang tua atau siswa dapat memeriksa status penerimaan PIP 2025 secara daring melalui situs resmi.
Pemeriksaan status penerimaan PIP 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat seluler.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Untuk mengecek status penerimaan PIP 2025, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen):
1. Akses Situs Resmi PIP
Buka peramban di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
2. Pilih Menu "Cari Penerima PIP".
Gulir halaman ke bawah hingga menemukan atau klik menu "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Data Siswa.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Isi jawaban dari soal hitung (captcha) yang muncul di layar.
4. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cek Penerima PIP" atau "Cari".
Informasi yang Ditampilkan
Jika data siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2025, sistem akan menampilkan informasi lengkap meliputi:
- Nama lengkap siswa.
- Nama dan asal sekolah.
- Status sebagai penerima bantuan.
- Status pencairan dana.
- Periode pencairan.
- Alasan jika dana belum cair (misalnya rekening belum aktif atau belum masuk SK).
- Tombol untuk mengunduh Kartu KIP Digital.
Jika nama yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2025, akan muncul notifikasi "Siswa bukan penerima PIP" atau "Data Tidak Ditemukan".
Itulah cara mengecek status penerimaan PIP SD 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik





