Akurat

Rumus dan Contoh Soal Cara Mengukur Frekuensi Gelombang

Eko Krisyanto | 11 Agustus 2025, 10:47 WIB
Rumus dan Contoh Soal Cara Mengukur Frekuensi Gelombang

AKURAT.CO Frekuensi gelombang secara umum merupakan jumlah siklus atau getaran yang terjadi per satuan waktu, biasanya per detik, dan dinyatakan dalam satuan Hertz (Hz).

Dikutip dari Cuemath, frekuensi juga dapat didefinisikan sebagai banyaknya puncak gelombang yang melewati titik tertentu per satuan waktu atau sebagai kebalikan dari waktu (periodenya).

Definisi ini penting untuk memahami bagaimana frekuensi diukur dan diaplikasikan, baik dalam fisika dasar hingga penerapan teknologi dan menjadi landasan sebelum membahas rumus dan contoh konsep teknik pengukuran lebih lanjut.

Baca Juga: Rumus Volume Balok: Cocok Buat Pelajar dan Praktisi

Tiga Rumus untuk Menghitung Frekuensi Gelombang.

1. Frekuensi dalam getaran dan waktu

f = 1/T

Keterangan
f = frekuensi (hertz atau m/s)
T = waktu untuk menyelesaikan satu siklus (s)

Contoh
Dengan menggunakan rumus frekuensi, carilah frekuensi gelombang yang satu siklusnya selesai dalam 0,5 detik.

Jawaban
f = 1 / T
f = 1 / 0,5
f = 2 Hz

Baca Juga: Rumus Luas Segitiga Siku-Siku: Gampang Banget, Ini Penjelasan dan Contohnya!

2. Frekuensi dari panjang dan kecepatan gelombang

f = ????/λ

Keterangan
???? = kecepatan gelombang (m/s)
λ = panjang gelombang (m)

Contoh
Tentukan frekuensi gelombang cahaya ketika panjang gelombangnya 600 nm.

Jawaban
Diketahui:
Panjang gelombang = 600 m
= 600 × 10-9 m
= 6 × 10-7 m
kecepatan cahaya = 3 × 108 m/s
f = ???? / λ
f = 3 × 10 8 / 6 × 10-7
f = 5 × 1014 Hz

Baca Juga: Cara Cepat Menghitung Kecepatan Rata-Rata: Rumus dan Contoh Soal Mudah

3. Frekuensi dalam bentuk frekuensi sudut

f = ω/2π

Keterangan
ω = frekuensi sudut

Contoh
Jika sebuah benda berputar dengan frekuensi 2 Hz (dua putaran per detik), maka frekuensi sudutnya adalah.

Jawaban
f = ω/2π
ω = f . 2π
ω = 2 . 2π
ω = 4π rad/s

Baca Juga: Rumus Luas Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal dan Cara Menghitungnya!

Laporan: Salsabilla Nur Wahdah/magang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK