Akurat

Pengumuman Hasil UM PTKIN 2025 Resmi Dirilis, Ini Cara Cek dan Daftar Ulangnya

Eko Krisyanto | 2 Juli 2025, 20:19 WIB
Pengumuman Hasil UM PTKIN 2025 Resmi Dirilis, Ini Cara Cek dan Daftar Ulangnya

AKURAT.CO Hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2025 resmi diumumkan pada Senin, 30 Juni 2025, mulai pukul 15.00 WIB.

Para peserta bisa segera mengecek kelulusan mereka melalui laman resmi: https://pengumuman-um.ptkin.ac.id.

UM PTKIN sendiri merupakan seleksi masuk berbasis elektronik yang diselenggarakan serentak oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Cara Cek Hasil UM PTKIN 2025

  1. Kunjungi laman resmi: https://pengumuman-um.ptkin.ac.id

  2. Masukkan 12 digit nomor peserta ujian

  3. Klik tombol “Buka Hasil”

  4. Hasil akan muncul:

    • Lulus: Ditandai warna hijau

    • Tidak lulus: Ditandai warna merah

  5. Unduh hasil tersebut dalam format PDF untuk keperluan daftar ulang

Baca Juga: Virus Baru Ditemukan pada Kelelawar di Cina, Berpotensi Menular ke Manusia dan Ternak

Tahapan Daftar Ulang bagi Peserta Lulus

Setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa wajib mengikuti proses daftar ulang di kampus tujuan. Meskipun tiap PTKIN memiliki aturan spesifik, secara umum alur registrasi sebagai berikut:

  1. Login ke portal resmi PTKIN tempat kamu diterima

  2. Unggah semua berkas yang diminta secara lengkap

  3. Berkas akan diverifikasi untuk menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

  4. Jika lolos verifikasi, kampus akan mengeluarkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

  5. Gunakan NIM tersebut untuk membayar UKT

  6. Ikuti masa orientasi mahasiswa baru (ospek) sesuai jadwal akademik masing-masing kampus

Dokumen Penting untuk Daftar Ulang

Pastikan dokumen berikut disiapkan dengan benar dan jujur. Kelengkapan dokumen sangat memengaruhi proses verifikasi dan penentuan UKT:

  • Pas foto terbaru berwarna, resolusi tinggi

  • Bukti kelulusan UM PTKIN (unduh dari laman pengumuman)

  • Ijazah dan transkrip nilai dari sekolah asal

  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Slip gaji atau bukti penghasilan orang tua/wali, dan bukti pembayaran PBB rumah

  • Surat bebas buta warna (khusus program studi tertentu seperti kedokteran atau ilmu kesehatan)

Baca Juga: PETRONAS SIC Sambangi 4 Kota di Indonesia untuk Promosikan MotoGP Malaysia 2025

  • Bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), ikuti mekanisme aktivasi ulang sesuai panduan kampus

Catatan Penting

  • Bacalah panduan resmi dari PTKIN tujuan secara teliti

  • Pastikan seluruh data dan dokumen valid serta bisa dipertanggungjawabkan

  • Jangan tunda proses daftar ulang agar tidak kehilangan hak sebagai mahasiswa baru

Selamat kepada para peserta yang berhasil lulus! Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati—masih banyak jalur dan kesempatan lainnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

 

Laporan: Bayu Aji Pamungkas/magang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.