Akurat

Link Download SPTJM SPMB Jabar 2025: Dokumen Wajib Pendaftaran

Dani Zahra | 4 Juni 2025, 13:00 WIB
Link Download SPTJM SPMB Jabar 2025: Dokumen Wajib Pendaftaran

AKURAT.CO Pendaftaran SPMB Jabar 2025 akan segera dibuka pada Selasa (10/6/2025) mendatang.

Gelombang pertama pendaftaran SPMB Jabar dikhususkan untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

Baca Juga: Link Pendaftaran SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK, Lengkap dengan Jadwalnya!

Oleh karena itu, para calon murid dan dan orang tua diimbau untuk mempersiapkan diri, salah satunya dengan mendownload Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

SPTJM menjadi dokumen wajib yang harus diserah saat melakukan pendaftaran SPMB Jabar via daring.

Dengan menandatangani SPTJM, orang tua atau wali mengikat diri dalam sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa seluruh informasi yang diberikan selama proses pendaftaran adalah jujur, akurat, dan dapat dipercaya.

Link Download SPTJM SPMB Jabar 2025

>> https://spmb.jabarprov.go.id/dokumen << atau >> https://drive.google.com/drive/folders/1Cx1_XWcs8NANwA_-uFqvEELcEEiLOL_T?usp=sharing <<

Setelah mengunduh file tersebut, pastikan untuk mengisi seluruh bagian dengan cermat dan benar. Informasi yang perlu dicantumkan antara lain:

Nama lengkap orang tua atau wali

Nama lengkap calon peserta didik

Alamat tempat tinggal

Nomor telepon yang bisa dihubungi

Jalur pendaftaran yang dipilih (misalnya zonasi, afirmasi, prestasi, dll.)

Nama sekolah yang dituju

Setelah seluruh data diisi dengan lengkap, cetak surat tersebut dan tandatangani di atas materai Rp10.000 sebagai bentuk pengesahan serta komitmen hukum.

Jika semua informasi sudah dilengkapi, pindai (scan) dokumen yang telah ditandatangani dan ditempel materai ke dalam format PDF, kemudian unggah ke sistem pendaftaran online sesuai petunjuk yang tersedia di laman resmi PPDB.

Pastikan hasil pindai jelas terbaca dan sesuai dengan format yang ditentukan. Dokumen yang buram, tidak lengkap, atau tidak sesuai ketentuan dapat menghambat proses pendaftaran.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D