Bagaimana Struktur Kepemimpinan Lingkungan Kelurahan atau Desa?

AKURAT.CO Simak penjelasan dari pertanyaan, bagaimana struktur kepemimpinan lingkungan kelurahan atau desa?
Struktur kepemimpinan di tingkat lingkungan kelurahan atau desa merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah terkecil.
Sebagai unit pemerintahan paling bawah, kelurahan dan desa memiliki peran strategis dalam mengelola administrasi, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Meski keduanya memiliki kesamaan dalam fungsi, terdapat perbedaan mendasar dalam struktur kepemimpinan dan organisasi.
Artikel ini mengulas secara komprehensif struktur kepemimpinan lingkungan kelurahan dan desa berdasarkan sumber resmi dan literatur terkait.
Struktur Kepemimpinan di Kelurahan
Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang merupakan pejabat pemerintah daerah dan bertanggung jawab langsung kepada Camat.
Lurah biasanya diangkat oleh Bupati atau Wali Kota atas usul Sekretaris Daerah dan berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan.
Di bawah Lurah terdapat beberapa perangkat utama, yaitu:
-
Sekretaris Kelurahan
Membantu Lurah dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan perencanaan program kelurahan. -
Seksi-Seksi Kelurahan
Kelurahan biasanya memiliki 3-4 seksi dengan tugas spesifik, antara lain:-
Seksi Pemerintahan (mengurus administrasi kependudukan dan peraturan)
-
Seksi Pembangunan (mengelola perencanaan dan pelaksanaan pembangunan)
-
Seksi Kesejahteraan Masyarakat (menangani program sosial, pendidikan, dan kesehatan)
-
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (bekerja sama dengan aparat keamanan menjaga keamanan lingkungan)
-
-
Staf Pendukung
Termasuk staf administrasi, tenaga IT, dan tenaga kebersihan yang membantu operasional kelurahan.
Selain itu, terdapat Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan organisasi kemasyarakatan lain yang berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan program kelurahan.
Baca Juga: Trump Kenakan Tarif Hingga 145%, Struktur Pertumbuhan Ekonomi China Kian Terancam
Struktur Kepemimpinan di Desa
Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum desa.
Kepala Desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di wilayah desa.
Di bawah Kepala Desa terdapat:
-
Sekretaris Desa
Bertugas membantu Kepala Desa dalam administrasi dan pencatatan kegiatan pemerintahan.
-
Perangkat Desa
Terdiri dari beberapa Kepala Urusan (Kaur) seperti Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum yang masing-masing mengelola bidang tugas tertentu.
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Merupakan lembaga legislatif di tingkat desa yang berfungsi mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan Kepala Desa.
-
Lembaga Kemasyarakatan Desa
Seperti LPM, Karang Taruna, dan kelompok masyarakat lain yang membantu pelaksanaan program desa.
Perbedaan Utama antara Kelurahan dan Desa
-
Pemimpin: Lurah adalah pejabat pemerintah yang diangkat, sedangkan Kepala Desa dipilih langsung oleh warga desa.
-
Status Hukum: Desa merupakan kesatuan hukum dengan otonomi tertentu, sedangkan kelurahan adalah bagian dari wilayah administratif kota/kabupaten.
-
Sumber Anggaran: Desa mendapat dana dari APBN dan sumber lain, sementara kelurahan dibiayai dari APBD.
-
Struktur Organisasi: Desa memiliki BPD sebagai lembaga legislatif, sedangkan kelurahan tidak.
-
Perangkat Pendukung: Kelurahan memiliki seksi-seksi yang lebih terstruktur, desa memiliki perangkat dengan jabatan kaur.
Rangkuman
Struktur kepemimpinan lingkungan kelurahan dan desa memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang merupakan pejabat pemerintah daerah dengan perangkat seksi yang menangani berbagai bidang, sedangkan desa dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat dengan perangkat desa dan BPD sebagai lembaga legislatif.
Perbedaan ini mencerminkan karakteristik administratif dan otonomi yang berbeda antara kelurahan dan desa, namun keduanya sama-sama berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







