Cara Cek Penerima Dana PIP Maret 2025 di Laman pip.dikdasmen.go.id, Mudah dan Cepat!

AKURAT.CO Para siswa dan orang tua di seluruh Indonesia harus mengetahui cara cek penerima dana PIP Maret 2025 yang sudah mulai dicairkan dan dibagikan kepada penerima.
PIP merupakan program pemerintah yang dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat SMA/SMK.
Tujuan dari bantuan ini adalah untuk mengurangi beban biaya pendidikan, mencakup pembelian buku, seragam, dan berbagai kebutuhan sekolah lainnya.
Cara Cek Penerima PIP Maret 2025
1. Akses Laman Resmi:
Buka peramban di perangkat Anda (komputer, laptop, atau smartphone) dan kunjungi laman pip.dikdasmen.go.id.
2. Cari Menu "Cari Penerima PIP":
Pada halaman utama, cari dan klik menu "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Data yang Diperlukan:
Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
Masukkan NISN dan NIK tersebut ke dalam kolom yang tersedia dengan teliti dan benar.
4. Isi Kode Captcha:
Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan.
5. Cek Penerima PIP:
Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat hasilnya.
Besaran Dana PIP 2025
PIP memberikan bantuan yang bervariasi, tergantung pada tingkat pendidikan dan semester yang dijalani oleh siswa. Berikut adalah rincian alokasi dana PIP 2025:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp 225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp 750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp 1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp 900.000 per tahun
Jadwal Penyaluran PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap berdasarkan aturan yang berlaku. Setiap tahap memiliki jadwal dan kelompok penerima yang berbeda. Berikut adalah rincian jadwal pencairan PIP 2025:
1. Termin 1 (Februari – April 2025)
Bantuan disalurkan kepada siswa yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2 (Mei – September 2025)
Bantuan diberikan kepada siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan telah disetujui dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi.
3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025)
Penerima pada tahap ini mencakup siswa yang memenuhi kriteria dari termin pertama dan kedua.
Dengan adanya kemudahan pengecekan ini, diharapkan para siswa dan orang tua dapat dengan cepat mengetahui status penerimaan dana PIP dan memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.
Baca Juga: Kemendikdasmen Prioritaskan Dana PIP untuk Murid Sekolah Swasta, Simak Tata Cara Mendapatkannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








