Akurat

Efisiensi Anggaran Pendidikan Tinggi Bisa Sebabkan Biaya Kuliah Naik

Yusuf | 15 Februari 2025, 12:45 WIB
Efisiensi Anggaran Pendidikan Tinggi Bisa Sebabkan Biaya Kuliah Naik

AKURAT.CO Kebijakan efisiensi anggaran berpotensi menyebabkan kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Satryo mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu awal yang mencapai Rp56,607 triliun.

Namun, pihaknya saat ini tengah mengajukan usulan agar pemotongan anggaran tersebut dapat dikurangi menjadi hanya Rp6,78 triliun.

Langkah ini bertujuan untuk tetap menjaga kelangsungan berbagai program prioritas yang dinilai penting bagi pengembangan pendidikan tinggi, sains dan teknologi di Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Dana Pendidikan Tak Tersentuh Efisiensi Anggaran

Salah satu pos anggaran yang dipotong akibat efisiensi Rp14,3 triliun adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan, terhadap Kemendiktisaintek berdampak pada berbagai aspek penting dalam dunia pendidikan tinggi.

Beberapa pos yang terkena pemotongan termasuk tunjangan bagi dosen non-PNS, berbagai program bantuan sosial untuk beasiswa serta layanan publik di lingkungan perguruan tinggi.

Akibat dari kebijakan ini, ada potensi peningkatan biaya kuliah bagi mahasiswa, yang bisa menjadi beban tambahan dalam mengakses pendidikan tinggi.

Pemangkasan anggaran operasional bagi perguruan tinggi negeri (BOPTN), yang berperan dalam menyubsidi uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di PTN, diusulkan mencapai 50 persen dari total Rp9,8 triliun.

Baca Juga: DPR Ikut Kawal UKT Perguruan Tinggi agar Tak Naik Akibat Efisiensi Anggaran

Hal serupa juga terjadi pada alokasi dana untuk PTN berstatus Badan Hukum (PTN-BH) yang dipangkas hingga 50 persen dari total Rp6 triliun.

Tak hanya itu, perguruan tinggi swasta (PTS) turut merasakan dampaknya dengan pemotongan bantuan kelembagaan sebesar 50 persen dari total Rp365 miliar.

Selain pemangkasan anggaran operasional, berbagai program bantuan sosial di Kemendiktisaintek juga terkena imbasnya.

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di PTN dan PTS, mengalami pengurangan anggaran sebesar 9 persen dengan total efisiensi sekitar Rp1,3 triliun.

Bahkan, program beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri, tak luput dari pemotongan.

Baca Juga: Istana Akui Ada Kementerian Salah Tafsir Soal Inpres Efisiensi Anggaran

Anggaran untuk beasiswa ini dipangkas hingga 25 persen, yang berpotensi mengurangi kesempatan peningkatan kualitas akademik bagi tenaga pengajar dan staf pendidikan.

Satryo berharap Komisi X DPR dapat mendukung upaya kementeriannya dalam mengurangi besaran anggaran yang dipangkas.

Ia mengungkapkan harapan agar anggaran yang dipotong tidak mencapai Rp14,3 triliun, melainkan hanya Rp6,78 triliun.

Menurutnya, dukungan dari Komisi X sangat penting untuk mempertahankan program-program prioritas yang masih membutuhkan pendanaan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
W
Editor
Wahyu SK