Wajib Diisi! Ini Link Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja GTK, Hanya Sampai 9 Juli 2025

AKURAT.CO Seluruh guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, dan tim kinerja di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mengisi survei nasional supervisi pengelolaan kinerja GTK.
Survei nasional supervisi pengelolaan kinerja GTK digelar sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan kualitas manajemen kinerja pegawai di sektor pendidikan.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari reformasi tata kelola ASN di dunia pendidikan, sekaligus langkah nyata implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 terutama Pasal 6 yang menegaskan tanggung jawab instansi pemerintah dalam memastikan pengelolaan kinerja pegawainya berjalan efektif.
Lantas, bagaimana cara mengisi survei nasional supervisi pengelolaan kinerja GTK? berikut ini informasinya lengkap dengan link dan batas waktu pengisian.
Bagi Anda yang ingin mengisi survei nasional supervisi pengelolaan kinerja maka bisa mengakses laman s.id/SurveyNasional.
Laman tersebut akan langsung menghubungan Anda ke registrasi akun supervisi pengelolaan kinerja.
Langkah awal yang perlu Anda lakukan adalah memilih periode program, menentukan kategori peserta, dan memasukkan NIK sesuai data peserta yang tersedia.
Selanjutnya, tekan tombol Enter atau klik tautan yang tersedia untuk mulai menelusuri data.
Perlu diingat, pengisian survei nasional supervisi pengelolaan kinerja GTK hanya dibuka hingga 9 Juli 2025.
Data yang terkumpul dari survei ini akan menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan strategis demi peningkatan mutu pengelolaan kinerja bagi para guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









