Akurat

Cara Sinkronisasi PMM ke eKinerja BKN yang Benar untuk Guru dan Kepala Sekolah, Ternyata Mudah dengan 4 Langkah Ini

Sultan Tanjung | 10 Januari 2025, 14:30 WIB
Cara Sinkronisasi PMM ke eKinerja BKN yang Benar untuk Guru dan Kepala Sekolah, Ternyata Mudah dengan 4 Langkah Ini

AKURAT.CO Di era digital ini, pengintegrasian sistem berbasis teknologi menjadi bagian penting dari berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Salah satu implementasi teknologi dalam bidang ini adalah sinkronisasi data Platform Merdeka Mengajar (PMM) ke E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses ini sangat penting bagi guru dan kepala sekolah untuk memastikan penilaian kinerja mereka tercatat dengan baik dalam sistem.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah sinkronisasi PMM ke E-Kinerja BKN periode Juli-Desember 2024.

Baca Juga: Cara Membuat SKP Tahunan Final 2024 pada eKinerja BKN, Simak 6 Langkah Mudah Berikut

Langkah Persiapan Sebelum Sinkronisasi

Sebelum melakukan sinkronisasi, pastikan hal-hal berikut telah dipenuhi:

  1. Penilaian Kepala Sekolah

    • Kepala sekolah telah menilai praktik kinerja dan perilaku kerja semua guru di PMM.
    • Penilaian telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan.
  2. Penetapan Predikat Kinerja

    • Kepala sekolah sudah menetapkan predikat kinerja untuk periode Juli-Desember 2024 serta predikat kinerja tahunan 2024.
    • Predikat kinerja tersebut telah dikirimkan kepada semua guru.
  3. Pengumpulan RHK dan Bukti Dukung

    • Guru telah menyelesaikan Rencana Harian Kerja (RHK) dan mengunggah bukti pendukung di bagian pengembangan kompetensi dan tugas tambahan di PMM (jika ada).

Proses Sinkronisasi PMM ke E-Kinerja BKN

Setelah persiapan selesai, ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan sinkronisasi:

  1. Akses Akun E-Kinerja

    • Masuk ke akun E-Kinerja melalui link kinerjabkn.go.id menggunakan email dan password yang sama dengan akun MySAPK BKN atau MyASN.
  2. Menambahkan Periode Penilaian

    • Tambahkan periode penilaian di menu "Penilaian" untuk triwulan 1, 2, 3, 4, serta SKP tahunan. Pastikan semua periode sudah tersedia.
  3. Sinkronisasi Data SKP dari PMM

    • Pilih "Sinkron Data SKP PMM" untuk memindahkan data dari PMM ke E-Kinerja.
    • Jika kepala sekolah definitif, pilih opsi "Sinkron Data SKP PMM".
    • Jika terjadi mutasi, pilih opsi "Sinkron Data SKP dengan Rotasi PMM".
  4. Sinkronisasi Penilaian PMM

    • Pilih "Sinkron Penilaian PMM" untuk memastikan nilai dari PMM masuk ke E-Kinerja.
    • Lakukan sinkronisasi untuk nilai periodik (triwulan 1-4) dan nilai final (tahunan).

Baca Juga: Cara Login eKinerja BKN untuk PNS dan PPPK Berikut Download Buku Panduan Pengisian

Pengecekan Hasil Sinkronisasi

Setelah sinkronisasi selesai, lakukan pengecekan:

  • Pastikan nilai untuk periode Juli-Desember 2024 dan tahunan sudah muncul di E-Kinerja.
  • Periksa data RHK, bukti dukung, dan predikat kinerja yang telah masuk ke E-Kinerja.

Tips Tambahan

  • Jika terdapat kendala atau data belum masuk, lakukan sinkronisasi ulang pada periode yang ditentukan, seperti untuk triwulan 4 yang memerlukan verifikasi tambahan pada Januari 2025.
  • Jangan lupa memberikan feedback kepada rekan sejawat dan kepala sekolah melalui fitur di E-Kinerja untuk melengkapi penilaian.

Kesimpulan

Proses sinkronisasi PMM ke E-Kinerja BKN sangat penting untuk memastikan data kinerja guru dan kepala sekolah tercatat dengan akurat.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses ini dapat berjalan dengan lancar.

Selalu pastikan data di PMM lengkap sebelum melakukan sinkronisasi. Semoga panduan ini bermanfaat bagi para guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Jika informasi ini membantu, jangan ragu untuk membagikannya kepada rekan-rekan lainnya.

Terima kasih telah membaca, dan sampai jumpa di artikel berikutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.