Akurat

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 47

Rizal Maulana B | 28 Oktober 2024, 16:55 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 47

AKURAT.CO Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 47 dalam Kurikulum Merdeka, beserta soal latihannya, dapat digunakan sebagai bahan belajar yang berguna bagi siswa.

Melalui materi ini, siswa kelas 9 dapat lebih memahami dan menguasai pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dengan lebih baik.

Materi ini tidak hanya membantu siswa dalam mendalami pelajaran, tetapi juga dapat berfungsi sebagai alat evaluasi belajar.

Dengan demikian, pemahaman siswa dapat meningkat dan berkontribusi pada peningkatan prestasi belajar.

Mengutip buku "Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini" karya Selfi Lailiyatul Iftitah, M.Pd. (2019:5), evaluasi merupakan prosedur sistematis yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan berbagai aspek pembelajaran yang telah dicapai oleh siswa.

Evaluasi ini dapat diterapkan pada berbagai mata pelajaran, termasuk Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Untuk meningkatkan efektivitas evaluasi pembelajaran, berikut adalah kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 47 dalam Kurikulum Merdeka.

Setelah mempelajari hak warga negara yang diatur dalam UUD NRI Tahun
1945, kamu ditugaskan memberikan contoh perwujudan pasal-pasal yang
berkaitan dengan hak warga negara dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Untuk memudahkan tugasmu, silakan isi tabel
seperti contoh berikut.

Jawaban:

Berikut adalah contoh perwujudan pasal-pasal yang berkaitan dengan hak warga negara dalam UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara:

1. Pasal 27 Ayat (1): Kesamaan Kedudukan dalam Hukum
   Contoh: Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Misalnya, ketika ada perselisihan di masyarakat, setiap warga berhak mendapatkan proses hukum yang adil, tanpa memandang status sosial.

2. Pasal 27 Ayat (2): Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak
   Contoh: Pemerintah menyediakan lapangan kerja dan memberikan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Selain itu, ada upaya pemerintah untuk meningkatkan upah minimum bagi pekerja.

3. Pasal 28A: Hak untuk Hidup
   Contoh: Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang memadai serta perlindungan dalam situasi darurat seperti bencana alam.

4. Pasal 28B Ayat (2): Hak Anak untuk Tumbuh dan Berkembang
   Contoh: Pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan gratis untuk anak-anak dan program imunisasi wajib agar anak-anak tumbuh sehat.

5. Pasal 28C Ayat (1): Hak untuk Mengembangkan Diri melalui Pendidikan
   Contoh: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, misalnya melalui program wajib belajar 12 tahun yang digalakkan oleh pemerintah.

6. Pasal 28E Ayat (3): Kebebasan Berserikat dan Berkumpul
   Contoh: Warga negara dapat mendirikan organisasi masyarakat, serikat pekerja, atau kelompok diskusi sesuai dengan kepentingan bersama, asalkan tidak melanggar hukum yang berlaku.

7. Pasal 28F: Hak atas Informasi
   Contoh: Setiap warga negara berhak mendapatkan akses informasi yang akurat, seperti informasi terkait kebijakan publik, anggaran negara, dan layanan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.

8. Pasal 28G Ayat (1): Hak atas Rasa Aman
   Contoh: Pemerintah dan aparat keamanan berkewajiban melindungi warga dari ancaman fisik, intimidasi, atau kekerasan, misalnya melalui patroli rutin oleh polisi di daerah-daerah rawan kejahatan.

9. Pasal 31 Ayat (1): Hak atas Pendidikan
   Contoh: Pemerintah menyediakan program beasiswa bagi siswa berprestasi dan program bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu agar semua anak bisa bersekolah.

10. Pasal 34 Ayat (1): Hak atas Jaminan Sosial
    Contoh: Warga negara yang kurang mampu mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan, dan program bantuan pangan.

Disclaimer:

Jawaban yang disediakan dalam artikel ini bersifat terbuka dan hanya dimaksudkan sebagai referensi atau panduan belajar.

Siswa disarankan untuk menggunakan informasi ini sebagai bahan tambahan untuk memperdalam pemahaman, bukan sebagai satu-satunya sumber kebenaran. (Salma Nuralifa Meida Hartanto).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.