Peluncuran SIM C1 dan C2, Ini Pembaruan dan Perbedaan yang Harus Diketahui

AKURAT.CO Polisi Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan peluncuran SIM C1 dan SIM C2. Langkah ini sebagai upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kendaraan bermotor di Indonesia.
Berikut adalah informasi utama terkait perubahan ini.
Kategori SIM Baru
1. SIM C1
Berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250cc hingga 500cc. Syarat utama adalah memiliki SIM C minimal selama satu tahun. SIM C sendiri berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc.
2. SIM C2
Berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500cc. Syaratnya adalah memiliki SIM C1 minimal selama satu tahun.
Peluncuran SIM C1 akan dilakukan tahun ini, sedangkan SIM C2 direncanakan diluncurkan tahun depan pada tanggal yang sama.
Perbedaan Ujian Praktik
Ujian praktik untuk SIM C1 dan C2 akan mengalami beberapa penyesuaian. Jalur ujian SIM C1 memiliki perbedaan lebar sekitar 2,4 hingga 2,5 meter.
Sementara jalur ujian SIM C2 lebih lebar lagi dibandingkan SIM C1, menyesuaikan dengan kendaraan berkapasitas mesin lebih besar.
Perubahan Format SIM
Selain kategori baru, format SIM juga akan diperbarui. Nantinya, SIM akan mengadopsi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi.
"Kita single data, kita satu data. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan data pribadi, sehingga NIK akan mencakup informasi KTP, SIM, NPWP dan BPJS," ujar Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Rabu (29/5/2024).
Polri juga akan menambahkan gambar kendaraan pada SIM untuk memudahkan pemahaman internasional mengenai jenis SIM. Misalnya, gambar mobil untuk SIM A dan gambar sepeda motor untuk SIM C.
Perubahan format SIM ini akan diberlakukan secara bertahap. Pemegang SIM saat ini dapat tetap menggunakan SIM mereka hingga masa berlakunya habis. Pada saat perpanjangan, mereka akan diberikan SIM dengan format baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









