Akurat

Cegah Kecelakaan Terulang, MTI Desak Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat

Leo Farhan | 13 Mei 2024, 18:12 WIB
Cegah Kecelakaan Terulang, MTI Desak Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat

AKURAT.CO Kecelakaan bus pariwisata terulang kembali. Bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) malam.

Sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan Bus Trans Putra Fajar AD-7524-OG ini tidak terdaftar dan KIR nya mati tanggal 6 Desember 2023.

"Berdasarkan data BLUe bus ini milik PT. Jaya Guna Hage. Diduga bus ini armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno Wonogiri. Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima AKURAT.CO.

Djoko menyayangkan banyak perusahaan otobus tidak tertib administrasi, padahal saat ini sudah dipermudah dimana pendaftaran dengan sistem online. "Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi," tukasnya.

Ia menegaskan, sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus.

"Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggungjawab. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali," sebut Djoko.

Dirinya meminta agar data STNK, KIR dan perijinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.