Ekonomi Digital Kita Besar di Angka, Kecil di Kas Negara dan Manfaat Masyarakat

INDONESIA hari ini sering dipuji sebagai negara dengan ekonomi digital yang tumbuh cepat. Nilai transaksi digital disebut mencapai lebih dari Rp1.400 triliun pada 2024, dan diproyeksikan terus naik seiring meningkatnya jumlah pengguna internet yang kini telah menembus 215 juta orang, atau sekitar 77% populasi.
Angka-angka ini tampak meyakinkan. Namun bagi negara yang harus membiayai subsidi, pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan pembangunan daerah, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: berapa rupiah yang benar-benar tinggal di Indonesia dan masuk ke kas negara? Berapa besar dampak ke Masyarakat?
Transaksi Digital Tinggi, Penerimaan Negara Rendah
Jika seluruh transaksi digital Indonesia digabung dimana belanja online, pembayaran digital, jasa daring, langganan aplikasi uang yang berputar setiap tahun mendekati Rp3.000 triliun. Ini bukan angka kecil; ini lebih besar dari APBN 2024. Walaupun sebagian orang meyakini bahwa realita implementasi bisnis angkanya bisa lebih dari Rp.3000 triliun.
Baca Juga: Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025
Namun dari perputaran sebesar itu, penerimaan pajak ekonomi digital yang berhasil dikumpulkan negara hingga akhir 2024 tercatat sekitar Rp40 triliun secara kumulatif, dengan penerimaan PPN digital tahun 2024 sekitar Rp8,4 triliun. Itupun baru PPN yang dipungut dari masyarakat. Artinya, kurang dari 1,5% dari uang digital yang berputar benar-benar masuk ke penerimaan negara.
Bagi perspektif keuangan negara, ini alarm serius. Dalam sektor lain seperti migas, perbankan, atau rokok rasio kontribusi fiskal terhadap perputaran uang jauh lebih tinggi.
Cara Menghitung yang Mengecilkan Masalah
Salah satu penyebabnya adalah cara kita membaca angka ekonomi digital. Angka yang sering dikutip ke publik pada dasarnya hanya menghitung nilai belanja masyarakat, bukan keseluruhan aktivitas ekonomi digital.
Baca Juga: Airlangga Sebut Gig Economy Jadi Pilar Penting Ekonomi Digital
Biaya iklan, biaya layanan, potongan transaksi, langganan aplikasi, dan pembayaran sistem tidak masuk hitungan utama. Padahal justru dari pos-pos inilah pendapatan terbesar dihasilkan secara berulang.
Sebagai ilustrasi sederhana:
jika sebuah usaha kecil menjual produk Rp100.000 secara digital, potongan layanan dan biaya promosi bisa mencapai Rp10.000–Rp25.000. Nilai transaksi tetap dicatat Rp100.000, tetapi keuntungan bersih pelaku usaha jauh lebih kecil.
Skala kecil ini terjadi jutaan kali setiap hari. Nilai transaksi terlihat besar, tetapi nilai tambahnya bocor ke atas, dan sering kali ke luar negeri.
Baca Juga: Kerja Sama Arasoft–Kemendikdasmen Genjot Ekonomi Digital Sektor Pendidikan
UMKM: Banyak Masuk Digital, Sedikit Naik Kelas
Indonesia memiliki sekitar 65 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, sekitar 22–25 juta sudah masuk ke ekosistem digital. Ini sering dipuji sebagai keberhasilan.
Namun data lain menunjukkan kenyataan yang perlu dicermati. UMKM memang menyumbang sekitar 61% PDB nasional, tetapi kontribusinya terhadap ekspor hanya sekitar 15%. Ini berarti sebagian besar UMKM masih bermain di pasar domestik dengan margin rendah.
Banyak UMKM digital menghadapi biaya rutin yang tinggi: potongan transaksi, biaya promosi, ongkos kirim, dan ketergantungan pada sistem pihak lain. Akibatnya, transaksi naik tidak selalu berarti laba naik. Dari sudut pandang fiskal, ini berarti basis pajak UMKM sulit tumbuh signifikan karena keuntungan bersihnya terbatas.
Baca Juga: Komisi V DPR Inisiasi RUU Pekerja GIG, Atur Hubungan Kerja di Ekonomi Digital
Contoh Nyata: Ketika Digital Memberi Manfaat Finansial
Namun bukan berarti ekonomi digital gagal total. Ada contoh nyata ketika digital benar-benar memperbaiki kondisi keuangan masyarakat. Warung kecil yang menggunakan pembayaran digital sederhana mampu mencatat transaksi harian secara rapi. Dengan data ini, banyak warung bisa mengakses pinjaman usaha Rp5–50 juta tanpa agunan besar. Dengan tambahan modal tersebut, omzet meningkat 10–20% hanya dalam beberapa bulan.
Dalam kasus lain, UMKM yang masuk ke sistem pengadaan digital pemerintah atau korporasi besar bisa memperoleh kontrak tahunan ratusan juta rupiah. Ini bukan soal aplikasi canggih, tapi soal kepastian arus kas.
Petani yang terhubung langsung ke pembeli akhir melalui jalur digital sederhana mampu menaikkan harga jual 15–30% karena rantai distribusi lebih pendek. Ini semua adalah manfaat keuangan nyata, bukan angka di laporan.
Potensi Fiskal yang Terlewat
Sekarang bayangkan dampaknya jika kebijakan diarahkan dengan benar. Jika hanya 10% dari UMKM digital sekitar 2,5 juta usaha berhasil naik kelas dan menambah omzet bersih rata-rata Rp50 juta per tahun, maka tambahan perputaran uang di ekonomi rakyat mencapai Rp125 triliun per tahun.
Dengan rasio pajak efektif yang wajar, negara bisa memperoleh tambahan penerimaan puluhan triliun rupiah tanpa menaikkan tarif pajak. Ini lebih berkelanjutan dibandingkan mengandalkan pajak konsumsi semata.
Masalah Utamanya Bukan Teknologi, Tapi Arah Fiskal
Dari sudut pandang Pemerintah dan DPR RI, inti persoalannya jelas yaitu ekonomi digital Indonesia belum dirancang sebagai mesin penerimaan negara dan pemerataan ekonomi, melainkan masih diperlakukan sebagai sektor konsumsi.
Baca Juga: Google Sebut Ekonomi Digital RI Tumbuh 14 Persen di 2025, Tembus Hampir USD100 Miliar
Selama indikator keberhasilan hanya berbasis transaksi, kebijakan akan terus mendorong belanja, bukan mendorong nilai tambah. Negara akan kebagian remah, sementara nilai utama mengalir ke pemilik sistem.
Ke depan, keberhasilan ekonomi digital tidak boleh lagi diukur dari:
- berapa besar transaksi,
- berapa banyak aplikasi,
- berapa cepat pertumbuhan.
Ukuran yang lebih relevan bagi keuangan negara adalah:
- berapa besar penerimaan pajak bersih,
- berapa banyak UMKM naik kelas,
- berapa banyak pekerjaan stabil tercipta, dan
- berapa besar uang yang tinggal di dalam negeri.
Baca Juga: Sumbang Pajak Rp1,71 Triliun, Kripto Jadi Tulang Punggung Ekonomi Digital
Jika ukuran ini berubah, arah kebijakan akan ikut berubah.
Ekonomi digital Indonesia memang besar. Tapi besar tanpa arah fiskal dan keberpihakan ekonomi hanyalah ilusi kemajuan.
Bagi negara yang harus membiayai pembangunan dan menjaga keadilan ekonomi, tugasnya jelas:
mengubah ekonomi digital dari sekadar pasar transaksi menjadi sumber nilai tambah, sumber pajak berkelanjutan, dan alat penguatan ekonomi rakyat.
Tanpa itu, kita akan terus merayakan angka, sementara kas negara dan dompet rakyat tetap tertinggal.
***
Penulis: Muhammad Purwa Manggala, Digital Telco Regulation Strategist
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







