Akurat

Ketika Label 'Syariah' Kehilangan Substansi

Yosi Winosa | 28 November 2025, 18:31 WIB
Ketika Label 'Syariah' Kehilangan Substansi

AKURAT.CO Kata syariah di Indonesia bukan sekadar istilah teknis dalam keuangan, ia mengandung harapan. Harapan akan sistem yang lebih etis, lebih transparan, dan lebih adil dibandingkan praktik keuangan konvensional.

Namun, kasus Dana Syariah Indonesia (DSI) pada 2025 menunjukkan betapa jauhnya jarak antara harapan itu dan kenyataan di lapangan. DSI, sebuah platform pembiayaan yang mengusung label syariah, runtuh setelah gagal memenuhi kewajiban kepada ribuan investor. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan bisnis biasa, tetapi sebuah peringatan yang menuntut perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Syariah Berhenti pada Nama

Keuangan syariah seharusnya berpijak pada prinsip risk-sharing, transparansi, dan kehati-hatian. Namun, DSI justru menawarkan imbal hasil tetap yang tinggi, praktik yang sulit diselaraskan dengan mekanisme syariah yang autentik. Ketika risiko muncul, seluruh beban dialihkan kepada investor, sementara perusahaan berlindung di balik klausul hukum.

Baca Juga: OJK Gelar SICANTIKS di Provinsi Banten, Perkuat Peran Perempuan sebagai Penggerak Literasi Keuangan Syariah

Kesenjangan antara konsep dan praktik ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah syariah dalam konteks tersebut benar-benar menjadi prinsip operasional, atau sekadar label komersial?

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah minimnya diversifikasi portofolio dan lemahnya manajemen risiko. Ketergantungan hampir penuh pada sektor properti membuat sistem rapuh terhadap gejolak pasar. Ketika sektor tersebut melambat, dampaknya langsung menjalar dan menelan kerugian dalam jumlah besar.

Tantangan Literasi dan Etika Komunikasi

Pihak perusahaan sering menekankan bahwa investor telah diperingatkan tentang risiko. Pernyataan ini sah secara regulasi, namun perlu dipertimbangkan dua realitas sosial.

Pertama, tingkat literasi keuangan masyarakat masih beragam. Banyak yang memahami "syariah" sebagai jaminan keamanan, bukan sekadar label mekanisme pembiayaan. Kedua, penggunaan narasi religius, visual islami, dan figur publik dalam promosi secara tidak langsung membangun persepsi bahwa produk tersebut lebih dapat dipercaya.

Dalam konteks ini, tanggung jawab etis perusahaan seharusnya lebih besar. Transparansi dan edukasi risiko tidak boleh berhenti pada dokumen formal, tetapi perlu diwujudkan melalui komunikasi yang jujur dan proporsional.

Implikasi bagi Ekosistem Keuangan Syariah

Dampak kasus DSI melampaui kerugian finansial. Ia mempengaruhi citra seluruh ekosistem keuangan syariah Indonesia. Jika praktik yang tidak sesuai prinsip dibiarkan bergulir, kepercayaan publik akan tergerus, menjadi sebuah kerugian yang jauh lebih besar daripada angka kerugian materiil.

Ekonomi syariah Indonesia sedang berada pada fase pertumbuhan, dengan dukungan regulasi dan minat masyarakat yang tinggi. Namun untuk menjaga momentum tersebut, integritas harus ditempatkan sebagai landasan utama.

Audit syariah perlu diperluas mencakup aspek tata kelola dan manajemen risiko, bukan hanya kesesuaian akad secara tekstual. Demikian pula, regulator perlu memastikan bahwa janji imbal hasil tetap tidak lagi menjadi praktik di platform syariah mana pun.

Mengembalikan Makna Syariah

Kasus DSI memberikan pelajaran penting bahwa label syariah tidak cukup untuk menjamin keamanan atau etika suatu produk keuangan. Substansi lebih penting daripada simbol. Kepercayaan publik tidak boleh dianggap remeh, apalagi dieksploitasi.

Ke depan, integritas harus menjadi komitmen bersama, mulai dari regulator, pelaku industri, hingga investor. Tanpa itu, istilah "syariah" berpotensi kehilangan maknanya, dan mimpi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia dapat terhambat oleh ketidakkonsistenan yang seharusnya dapat dihindari.


Muhammad Zakirman
Penggiat Ekonomi Syariah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.