Lahirnya PERBATI, Babak Baru untuk Dunia Tinju Amatir Indonesia

AKURAT.CO Dunia tinju Indonesia memasuki era baru dengan berdirinya Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) yang secara resmi diluncurkan pada 3 Mei 2025.
Organisasi ini hadir sebagai respon terhadap dinamika global olahraga tinju, khususnya setelah International Boxing Association (IBA) dicabut keanggotaannya oleh International Olympic Committee (IOC).
PERBATI didirikan menyusul pengakuan IOC terhadap World Boxing sebagai federasi tinju dunia yang baru.
Situasi ini menuntut setiap negara, termasuk Indonesia, untuk membentuk badan resmi yang terafiliasi langsung dengan World Boxing.
Baca Juga: Ray Zulham Siap Bawa Atlet Tinju RI Berprestasi di SEA Games sebagai Ketum Baru PERBATI
Ray Zulham Farras Nugraha dipercaya sebagai Ketua Umum PERBATI.
Dalam sambutannya pada acara Silaturahmi Insan Tinju Indonesia 2025, Ray menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pembentukan PERBATI.
“Selaku Ketua Umum PERBATI, saya menyampaikan rasa syukur dan tekad saya. Sekalipun bukan berasal dari ring tinju, namun saya hadir membawa komitmen kuat untuk berkontribusi memajukan dunia tinju tanah air dengan manajemen, kepemimpinan, dan pengembangan sumber daya manusia yang baik," jelas Ray dalam acara yang digelar di Kantor NOC atau KOI, Jakarta Selatan pada Sabtu, (3/5).
Ia menegaskan bahwa meskipun tidak berasal dari kalangan atlet tinju, dirinya membawa komitmen yang kuat dalam mengelola organisasi ini dengan manajemen modern dan kepemimpinan yang solid.
“Organisasi yang sehat harus mampu merangkul potensi, membina talenta, dan menyatukan kekuatan untuk mencapai tujuan besar,” kata Ray.
Baca Juga: Menpora: Akan Ada Federasi Tinju Baru Pengganti Pertina
Ray menjelaskan, keputusan mendirikan PERBATI merupakan langkah visioner menyikapi perkembangan internasional sejak IBA kehilangan statusnya pada Juni 2023, dan World Boxing diterima IOC pada Februari 2025.
Lebih lanjut, Komite Olimpiade Indonesia secara resmi mengakhiri keanggotaan PERTINA, sehingga PERBATI lahir sebagai badan baru yang sah.
Lebih lanjut dikatakan Ray, sejak IBA dicabut keanggotaannya oleh IOC pada 22 Juni 2023, dan World Boxing diterima sebagai federasi resmi pada 26 Februari 2025, Indonesia tidak bisa tinggal diam.
“Menyikapi surat dan arahan resmi dari IOC, serta keputusan Komite Olimpiade Indonesia yang mengakhiri keanggotaan PERTINA, maka PERBATI lahir sebagai respons visioner untuk menyelamatkan masa depan tinju amatir di negeri ini," lanjut Ray.
Baca Juga: Ikuti Keputusan IOC yang tak Akui IBA, KOI Cabut Keanggotaan Pertina
PERBATI mengusung visi menciptakan generasi emas tinju amatir yang berprestasi di level internasional.
Sementara itu, misi organisasi mencakup pengembangan karakter atlet sejak usia dini, peningkatan kompetensi pelatih dan wasit, serta promosi tinju sebagai olahraga bermartabat dan penuh nilai.
Program kerja PERBATI telah berjalan, antara lain seleksi atlet Pelatnas, pelatihan pelatih dan wasit bersama instruktur dari World Boxing, pemusatan latihan jangka panjang, hingga persiapan menuju SEA Games Thailand 2025.
“Misi kami menyeluruh dan terukur yakni membangun bakat dan karakter atlet sejak dini; Memasyarakatkan tinju sebagai olahraga yang bermartabat, Meningkatkan kapasitas wasit, pelatih, dan pengurus, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, sportivitas, dan mental juara," urainya.
Ia menambahkan bahwa PERBATI terbuka untuk menerima dan mewujudkan aspirasi dari akar rumput.
Semua kebutuhan yang mendukung kemajuan dunia tinju amatir akan difasilitasi.
Baca Juga: Ketum Pertina: Kami Kehilangan Petinju Terbaik
“Mari jadikan tinju amatir Indonesia bukan hanya kuat di atas ring, tetapi juga kokoh dalam sistem dan etos kerja,” tutup Ray.
Adapun jajaran pengurus PERBATI yang telah diumumkan meliputi:
-
Hengky Silatang sebagai Sekretaris Jenderal
-
Novian Herbowo sebagai Ketua Harian
-
Paul Cahyadi sebagai Bendahara Umum
-
Sultan Sapta Bandaro sebagai Wakil Ketua Umum
Pengurus lainnya akan diumumkan secara resmi dalam pelantikan mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







