Hadiri Penutupan Munas Golkar, Jokowi Kenakan Kemeja Kuning

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8/2024) malam.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna kuning, simbol warna Partai Golkar, dipadukan dengan celana hitam.
Selain Jokowi, hadir pula sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Istrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Pratama Arhan Unggah Momen Nikah, Ingin Melindungi?
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar yang baru, Bahlil Lahadalia, serta para pemimpin partai politik lainnya seperti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Selain itu, sejumlah tokoh dari partai lain juga tampak hadir, seperti Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboebakar Alhabsy, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PAN Eddy Soeparno, serta Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka.
Munas ke-XI Partai Golkar yang berlangsung pada hari itu resmi menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.
Baca Juga: Dibebaskan dari Tuduhan Doping, Jannik Sinner tetap Kehilangan Poin dan Hadiah Indian Wells
Keputusan ini diambil dalam sidang Munas ke-XI Partai Golkar setelah Pimpinan Sidang Adies Kadir menanyakan kepada peserta sidang mengenai persetujuan mereka terhadap penetapan Bahlil sebagai Ketua Umum.
“Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029?" tanya Adies, yang kemudian disetujui oleh seluruh peserta Munas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










