Pemilik Daycare Wensen School Tetap Ditahan Meski dalam Kondisi Hamil

AKURAT.CO Pemilik daycare Wensen School Indonesia di Harjamukti, Kawasan Cimanggis, Depok, Meita Irianty (MI) alias Tata Irianty, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditampilkan ke publik di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024).
Saat berjalannya jumpa pers dan membahas kondisi tersangka yang sedang hamil, terdapat momen menarik di mana Tata tiba-tiba terlihat mual.
Melihat kondisi tersangka seperti itu, wanita yang berbaju biru di sebelah kirinya langsung bergegas mengambil tisu dan memberikannya kepada tersangka. Diketahui, saat ditampilkan ke publik. Tata memang dalam kondisi hamil.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana menegaskan, meski tersangka dalam kondisi seperti itu, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," kata Arya saat konferensi pers.
Meski begitu, jika memang kondisi khusus tersebut akhirnya mengakibatkan masalah. Maka pihaknya akan melarikan tersangka ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati.
"Tentu rumah sakit Kramatjati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan," tukas dia.
Sebelumnya, Meita Irianty (MI), pemilik daycare Wensen School Indonesia di Harjamukti, Cimanggis, Depok, akhirnya muncul dengan berbusana tahanan di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan pantauan Akurat.co, dirinya digiring oleh sejumlah penyidik dengan pakaian oranye dengan bertuliskan tahanan. Selain itu, tampak ia mengenakan kerudung berwarna abu-abu dan celana berwarna hijau.
Terlihat raut muka Meita tampak terdiam dan mengerutkan wajah saat dibawa dua orang wanita berbusana kuning dan biru di sebelahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





