AKURAT.CO Modus transaksi jual beli narkoba dengan cara tempel masih menjadi favorit bagi para pengedar.
Modus tersebut adalah penggunaan teknologi untuk melakukan jual beli narkoba, seperti melalui aplikasi Telegram.
Setelah terjadi kesepakatan, biasanya narkoba diletakkan di suatu tempat.
Yang mana tempat ini hanya diketahui oleh pengedar dan pembeli saja.
"Sistem tempel masih menjadi modus yang paling banyak digunakan para pengedar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen R Nurhadi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Selain itu, menurutnya, untuk menghindari hukuman berat, para pengedar memecah narkoba menjadi bagian-bagian kecil.
Dengan tujuan agar tidak dihukum penjara, tetapi cukup menjalani rehabilitasi apabila tertangkap.
"Begitulah modus para pengedar, meningkatkan penjualan dan menurunkan resiko. Tapi, anggota kita tentunya akan melakukan penyelidikan jika ditemukan kasus tersebut," kata Nurhadi.
Upaya BNNP DKI Jakarta menekan peredaran narkoba juga dilakukan dengan menggandeng instansi terkait.
Agar pemberantasan peredaran narkoba bisa dilakukan secara maksimal.
Baca Juga: Timwas Haji Belum Berencana Panggil Kemenag untuk Evaluasi Haji 2024
"Contohnya, kita beri penghargaan ke Satpol PP DKI lantaran secara masih membantu kerja kerja BNNP, terutama dalam sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," jelas Nurhadi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, pihaknya intens melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Sedikitnya ada 40 sekolah yang menjadi target untuk dilakukan sosialisasi P4GN.
"Kita memiliki program Satpol PP Goes To School, di mana program tersebut kami sosialisasikan program-program pemerintah. Termasuk antisipasi penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Pompanisasi Perlu Dimasifkan Untuk Hadapi Kekeringan Panjang
Arifin menambahkan, bentuk konkret Satpol PP DKI Jakarta dalam mendukung pemberantasan narkoba antara lain dengan menggelar pemeriksaan urine secara acak kepada anggota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







