Soal Rencana Pemakzulan Jokowi, Puan: Apa Urgensinya?

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk dimakzulkan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100, pada 9 Januari 2024 lalu.
Mulanya, Puan mengatakan, pemakzulan bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, karena memang harus benar-benar terbukti kuat melanggar hukum atau bukti lainnya.
“Untuk melaksanakan hal tersebut kan harus terbukti bahwa kemudian melakukan pelanggaran hukum dan lain sebagainya,” ucap Puan kepada wartawan seusai rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, yang namanya aspirasi dari masyarakat sah-sah saja untuk disuarakan, kendati demikian, Puan mempertanyakan apa urgensi dari rencana pemakzulan tersebut.
“Dan aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan. Namun apa urgensinya? Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima,” pungkas Puan.
Adapun sebelumnya diberitakan, isu pemakzulan kembali mencuat setelah sejumlah tokoh yang menamakan Petisi 100 mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa, 9 Januari 2024 lalu. Mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi.
Baca Juga: Bertemu Anthony Joshua di London, Francis Ngannou Menyebut Dirinya 'Raja Bawah Tanah'
Terbaru, Mahfud MD mengatakan, ada 22 orang yang mendatangi dirinya. Mereka di antaranya yaitu Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan tokoh purnawirawan TNI, Suharto.
Selain perihal pemakzulan, kedatangan mereka juga untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










