Satgas TPPO Berhasil Amankan 958 Tersangka

AKURAT.CO Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama jajaran di daerah terus melakukan pemberantasan terhadap kejahatan ini.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, sejak dibentuk pada 5 Juni 2023, Satgas TPPO telah menerima sebanyak 788 laporan.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO, jumlah tersangka yang diamankan 958 orang. Dengan korban sebanyak 2.536 orang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Dua Pelaku TPPO Ngaku Wartawan Diamankan Polda Kepri
Ramadhan menjelaskan, modus kejahatan dalam kasus ini didominasi iming-iming menjadikan korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Menurut dia, penanganan kasus TPPO merupakan salah satu isu yang menonjol dalam kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Nusa Tenggara Timur pada 19-23 Agustus 2023.
Penanganan yang dilakukan juga sesuai dengan instruksi Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa segala kasus perdagangan orang harus diberantas.
Baca Juga: Atase Kejaksaan Di Bangkok Dampingi 6 WNI Korban TPPO
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








