Pemerintah Harus Audit Pasokan BBM Atasi Antrean Mengular di Berbagai Daerah

AKURAT.CO Pemerintah perlu mengungkap penyebab antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berulang di berbagai daerah. Di sejumlah lokasi, antrean dilaporkan mencapai satu kilometer, dengan waktu tunggu dua hingga tiga jam di Sumatera Barat.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina membuka data pasokan, kuota, serta hasil pengawasan untuk mengidentifikasi hambatan distribusi dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan pemantauan Ombudsman RI per 13 Oktober 2026 gangguan layanan BBM ditemukan di 11 provinsi, yakni Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.
Baca Juga: BBM Subsidi Dijamin Tak Naik sampai Akhir 2026, Ini Penjelasan Pemerintah
"Persoalan ini berulang meski sudah berkali-kali dibahas bersama Komisi XII. Pemerintah harus menjelaskan apa tindak lanjutnya, di mana BBM tersendat, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai rapat hanya menghasilkan kesimpulan tanpa perbaikan nyata," kata Ateng dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Dia mengingatkan, klaim stok nasional yang aman tidak serta-merta menjamin ketersediaan BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Karena itu, dia mendorong audit investigatif dengan mencocokkan data stok di terminal, pengiriman, penerimaan di SPBU, persediaan harian, hingga transaksi penjualan, serta data pembelian, penggunaan QR, dan rekaman CCTV juga perlu diperiksa untuk mendeteksi ketidakwajaran.
"Jika BBM tersedia di terminal tetapi masyarakat tetap kesulitan, pemerintah harus menjelaskan penyebabnya secara terbuka. Apakah armada kurang, pengiriman terlambat, kuota tidak sesuai kebutuhan, atau ada penyimpangan distribusi?" ujarnya.
Baca Juga: Antrean BBM Meluas, ESDM Pastikan Pasokan Jawa Timur Diperkuat
Dia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap penetapan kuota BBM, dengan mempertimbangkan konsumsi aktual, kebutuhan angkutan barang, musim panen, dan aktivitas ekonomi daerah. Dugaan pembatasan penyaluran harian perlu diperiksa berdasarkan dokumen resmi, termasuk dasar kebijakan, pejabat yang menetapkan, dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dia juga meminta dugaan penyelewengan ditelusuri hingga penerima manfaat akhir. Penelusuran tersebut mencakup kendaraan yang diduga melakukan pembelian berulang atau disebut 'helikopter', SPBU pemasok, gudang penampung, pemodal, hingga pembeli industri.
Jika ditemukan bukti keterlibatan pengelola, pegawai perusahaan, atau oknum aparat, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan. Namun, dugaan penyimpangan tidak boleh mengalihkan perhatian dari persoalan perencanaan dan distribusi pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 8Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








