Akurat Logo

Dokter di Bandung Perkosa Anak Kandung, Kemenkes Harus Beri Sanksi Etik

Ayu Rachmaningtyas | 22 Oktober 2026, 21:12 WIB
Dokter di Bandung Perkosa Anak Kandung, Kemenkes Harus Beri Sanksi Etik
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. - DPR.go.id/Sari/Karisma

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta segera tindak tegas terhadap dokter yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Perlu adanya sanksi etik dan profesional terhadap dokter tersebut, jika terbukti bersalah.

"Saya mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bandung yang melibatkan seorang dokter. Apalagi, korban merupakan anak yang masih berusia balita dan terduga pelaku adalah ayah kandungnya sendiri," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Nurhadi, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, kasus ini merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti. Sebab, seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru diduga mengalami kekerasan dari orang yang semestinya menjadi pelindungnya.

Baca Juga: TheAsianparent Awards 2026 Ungkap Produk Ibu dan Anak Paling Dipercaya Orang Tua Indonesia

Dia menekankan pentingnya upaya pemulihan trauma korban. Apalagi menurut keterangan ibunya, korban diduga sudah mengalami kekerasan seksual dari IS sejak November 2025. Pelaku juga diduga menunjukkan video porno yang ditonton anaknya hingga berulang kali.

Selain pemeriksaan medis, korban juga harus mendapat pendampingan psikologis, serta perlindungan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan berulang. Identitas anak harus dirahasiakan.

"Jangan sampai korban kembali menderita karena penanganan yang lambat atau pemberitaan yang tidak sensitif," tambahnya.

Dari sisi pengawasan DPR, kasus kekerasan seksual pada anak harus menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme pengaduan, pengawasan, dan penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan tenaga medis.

Dia menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak ingin mendahului pembuktian. Keberhasilan penanganan kasus ini bukan sekadar seberapa cepat Pemerintah mengeluarkan pernyataan.

Namun negara harus hadir melindungi anak, memulihkan korban, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga: ​Ruben Onsu Geram Dicampuri Komnas PA Soal Hak Asuh: Mending Urus Kasus Anak Lain yang Viral

Dia juga meminta Kemenkes bertindak tegas terhadap dokter yang diketahui memiliki klinik praktek mandiri dan apotek itu. Menurutnya, harus ada langkah terukur dalam kasus dokter terduga pedofil tersebut.

"Saya meminta Kementerian Kesehatan untuk tegas, jangan berhenti hanya pada kecaman dan menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum," tuturnya.

Kemenkes telah menanggapi kasus dokter IS. Meski menyampaikan kecaman, Kemenkes menyatakan masih menunggu hasil proses hukum untuk menindaklanjuti perihal status registrasi dan perizinan IS sebagai dokter.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.