Akurat Logo

​Ruben Onsu Geram Dicampuri Komnas PA Soal Hak Asuh: Mending Urus Kasus Anak Lain yang Viral

Nuzulul Karamah | 22 Oktober 2026, 18:58 WIB
​Ruben Onsu Geram Dicampuri Komnas PA Soal Hak Asuh: Mending Urus Kasus Anak Lain yang Viral
Ruben Onsu dan anak-anaknya. - Instagram/ruben_onsu

AKURAT.CO Presenter kondang Ruben Onsu secara tegas melayangkan penolakan terhadap rencana Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang berniat memanggil dirinya untuk ketiga kali.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan polemik sengketa hak asuh anak dalam proses perceraiannya dengan Sarwendah.

​Langkah yang diambil Komnas PA dinilai Ruben sudah melampaui batas dan terlalu jauh mencampuri urusan privasi keluarganya, padahal perkara tersebut saat ini tengah bergulir resmi di meja hijau.

Baca Juga: Absen Mediasi Wanprestasi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Tanya Keseriusan Sarwendah

​Ketegangan ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia menegaskan bahwa kliennya menolak keras campur tangan lembaga tersebut.

​"Dia (Ruben) tidak menyetujui langkah-langkah yang diambil oleh Komnas Anak. Menurut Ruben, ini Komnas Anak sudah terlalu jauh mencampuri persoalan yang sekarang ini sebenarnya sudah dalam proses persidangan," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

​Tak berhenti di situ, presenter yang juga ayah tiga anak tersebut turut melayangkan sindiran pedas. Ruben menyentil Komnas PA agar lebih fokus menangani berbagai kasus anak di Indonesia yang jauh lebih mendesak dan butuh perhatian ketimbang sibuk mengurusi dinamika rumah tangganya.

​"Ruben bilang masih banyak anak-anak Indonesia yang perlu diurus, yang kasus-kasusnya juga sekarang lagi viral. Kenapa kok masih mengurusi masalah ini yang sebenarnya prosesnya sudah berjalan jauh, sudah sampai di persidangan?" Tegas Minola menirukan ucapan sang presenter kondang itu.

​Minola juga membeberkan batasan hukum terkait sengketa anak. Pihaknya menegaskan tidak ada satu lembaga pun yang memiliki legalitas menentukan atau merampas hak asuh anak selain putusan resmi dari majelis hakim.

​"Yang bisa merampas hak asuh itu kan adalah putusan pengadilan, bukan satu lembaga tertentu yang bisa mengambilnya," sambung Minola.

Baca Juga: Sadar Risiko Hukum, Sarwendah Nekat Unggah Video Call Ruben Onsu demi Bela Diri

​Lebih lanjut, Minola meluruskan status Komnas PA yang berkedudukan sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), berdedikasi beda dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai lembaga resmi negara. Pihak Ruben mengaku telah mengomunikasikan persoalan ini ke KPAI.

​Merasa manuver dari Komnas PA tak kunjung usai, kubu Ruben Onsu pun enggan berlarut-larut memberikan tanggapan lebih panjang.

​"Ya gimana ya? Meresponsnya seperti apa ya? Sebenarnya sih saya enggak mau merespons lagi. Nanti kan enggak selesai-selesai," pungkasnya.

​Sebelumnya, Komnas PA berencana melayangkan surat panggilan ketiga kepada Ruben Onsu untuk membahas polemik hak asuh anak.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, sempat berharap Ruben dapat meluangkan waktu hadir guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.