Akurat Logo

Mendiktisaintek Siapkan Berbagai Skema untuk Program Pendidikan Gratis Prabowo

Moehamad Dheny Permana | 23 September 2026, 17:12 WIB
Mendiktisaintek Siapkan Berbagai Skema untuk Program Pendidikan Gratis Prabowo
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memuji keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya sekolah negeri dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Rencana tersebut merupakan upaya nyata Kepala Negara, untuk menginvestasikan masa depan generasi bangsa melalui sektor pendidikan.

"Keinginan Pak Presiden tentu merupakan arahan yang sangat baik ya. Kita melihat ini keinginan Presiden sangat kuat ingin menginvestasikan pada pendidikan," ujar Brian kepada awak media di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Terkait dengan skema dan anggaran, pemerintah masih menggodok agar kebijakan tersebut bisa lahir dengan sempurna. Saat ini, Brian dan sejumlah menteri terkait tengah melakukan rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas lebih lanjut terkait rencana ini.

Baca Juga: Prabowo Akan Gelar Ratas Fokus Bahas Pendidikan Gratis dari SD hingga Kuliah

"Nah, ini yang kami sedang lakukan hitungan-hitungan, makanya hari ini ada rapat untuk membicarakan skema-skema, tahapan-tahapan, dan lain-lainnya," jelasnya.

Menurut Brian, ada beberapa opsi yang memungkinkan untuk mendukung program pendidikan gratis. Semuanya akan dikaji dahulu dengan menyesuaikan kemampuan anggaran negara.

"Ada beberapa hitungan-hitungan, kan bisa semua siswa, bisa PTN, kemudian bisa barangkali tahapannya seperti apa, yang mahasiswa baru dulu gitu ya, atau yang desil 4 dulu. Nanti kita semuanya akan kita exercise, mana yang paling fit dengan kondisi fiskal kita, ruang fiskal kita," tukasnya.

Namun di balik itu semua, Presiden Prabowo ingin semua anak dapat memperoleh akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak bangsa hingga bangku kuliah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.