Akurat Logo

Alokasi 20 Persen APBN Bisa Wujudkan Pendidikan Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi

Ayu Rachmaningtyas | 21 September 2026, 08:36 WIB
Alokasi 20 Persen APBN Bisa Wujudkan Pendidikan Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi
Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo memulai pembelajarnnya sejak Jumat, (31/7). (foto: instagram/pemkab.kulon progo)

AKURAT.CO Alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai sangat mencukupi untuk merealisasikan rencana Presiden Prabowo Subianto, menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai rencana Presiden Prabowo yang mengusulkan pendidikan negeri gratis, termasuk peluang pembiayaan dari uang sitaan tindak pidana korupsi, menjadi kebijakan yang paling dinantikan publik.

"Inilah kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pendidikan gratis. Karena penyelesaian problematika bangsa itu sangat strategis bila dimulai dari pendidikan, ini sudah disadari bersama," kata Fikri, dikutip Senin (21/9/3026).

Baca Juga: Ada Wacana Pendidikan Gratis, Pemerintah Harus Setop Jalur Mandiri PTN

Dia pun telah melakukan penghitungan secara cermat terkait skema pendanaan program tersebut. Menurutnya, pemenuhan amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan tidak hanya mampu menggratiskan sekolah negeri, namun juga menjangkau instansi pendidikan swasta.

"Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, maka FPKS sudah menghitung dari SD sampai Perguruan Tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis," ujarnya.

Fikri menyatakan, langkah nyata menuju pembebasan biaya pendidikan secara menyeluruh akan segera memiliki landasan eksekusi. Pada tahun 2027 mendatang, postur APBN akan mulai melaksanakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03/XXII/2024.

Baca Juga: Prabowo Wacanakan Pendidikan Gratis, Pemerintah Harus Tetapkan Wajib Belajar 15 Tahun

"Berdasarkan putusan tersebut, biaya pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, wajib digratiskan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026).

Dia menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas khusus untuk merumuskan kebijakan biaya pendidikan negeri gratis dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.