Akurat Logo

Cek Fakta: Benarkah Ada Razia Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah?

Dani Zahra | 17 September 2026, 20:19 WIB
Cek Fakta: Benarkah Ada Razia Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah?
Ilustrasi, razia pajak kendaraan. - Canva

AKURAT.CO Beredar informasi di media sosial yang menyebut polisi bersama perusahaan pembiayaan akan melakukan razia kendaraan dari rumah ke rumah pada akhir September 2026.

Dalam pesan tersebut, kendaraan dengan pajak atau STNK mati, kendaraan yang masih dalam sengketa pembiayaan, hingga kendaraan yang hanya memiliki STNK disebut akan menjadi sasaran pemeriksaan.

Baca Juga: Ganti Menteri Keuangan, Bagaimana Nasib Pajak Kripto di Indonesia?

Cek fakta: informasi tersebut hoaks. Korlantas Polri memastikan tidak pernah mengeluarkan pengumuman mengenai razia kendaraan dari rumah ke rumah seperti yang beredar di media sosial.

Bukan Pengumuman Resmi Polri

Korlantas menyebut informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan bukan pengumuman resmi.

Kabar yang beredar juga telah dikategorikan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Jadi, narasi yang menyebut akan ada tim gabungan polisi dan perusahaan pembiayaan mendatangi rumah warga untuk melakukan razia pada akhir September tidak memiliki dasar sebagai kebijakan resmi Polri.

Pemeriksaan Kendaraan Dilakukan Sesuai Aturan

Korlantas menjelaskan pemeriksaan kendaraan bermotor oleh kepolisian memiliki prosedur yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP Nomor 80 Tahun 2012.

Pemeriksaan kendaraan di jalan dilakukan oleh petugas Kepolisian dan/atau PPNS bidang lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas harus memiliki surat perintah tugas serta menggunakan seragam dan atribut sesuai ketentuan.

BPKB Tidak Wajib Dibawa Saat Berkendara

Klaim dalam pesan viral juga menyebut kendaraan yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB akan menjadi sasaran penertiban.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra