Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 17 September 2026

AKURAT.CO Hari ini tanggal berapa Hijriah? Kamis, 17 September 2026 dalam kalender Islam bertepatan dengan 5 Rabiul Akhir 1448 Hijriah. Tanggal tersebut berdasarkan konversi Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kalender Islam 17 September 2026 memasuki bulan Rabiul Akhir setelah sebelumnya September diawali dengan Rabiul Awal. Pergantian bulan Hijriah tersebut membuat tanggal Masehi dan Hijriah perlu dikonversikan untuk mengetahui padanannya.
Baca Juga: Kalender Jawa 17 September 2026: Weton Kamis Pahing Dikenal Suka Berpikir Sebelum Bertindak
Lantas, 17 September 2026 tanggal berapa Hijriah dan bagaimana urutan kalender Islam sepanjang September 2026? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah?
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, Kamis, 17 September 2026 bertepatan dengan 5 Rabiul Akhir 1448 H.
Berikut rincian tanggalnya:
Tanggal Masehi: Kamis, 17 September 2026
Tanggal Hijriah: 5 Rabiul Akhir 1448 H
Bulan Hijriah: Rabiul Akhir
Tahun Hijriah: 1448 H
September 2026 berada dalam dua bulan Hijriah, yaitu Rabiul Awal dan Rabiul Akhir. Rabiul Awal berlangsung hingga 12 September, kemudian 13 September 2026 menjadi awal bulan Rabiul Akhir 1448 H.
Kalender Islam September 2026
Untuk mengetahui posisi tanggal 17 September dalam kalender Islam, berikut daftar kalender Hijriah sepanjang September 2026:
1 September 2026: 19 Rabiul Awal 1448 H
2 September 2026: 20 Rabiul Awal 1448 H
3 September 2026: 21 Rabiul Awal 1448 H
4 September 2026: 22 Rabiul Awal 1448 H
5 September 2026: 23 Rabiul Awal 1448 H
6 September 2026: 24 Rabiul Awal 1448 H
7 September 2026: 25 Rabiul Awal 1448 H
8 September 2026: 26 Rabiul Awal 1448 H
9 September 2026: 27 Rabiul Awal 1448 H
10 September 2026: 28 Rabiul Awal 1448 H
11 September 2026: 29 Rabiul Awal 1448 H
12 September 2026: 30 Rabiul Awal 1448 H
13 September 2026: 1 Rabiul Akhir 1448 H
14 September 2026: 2 Rabiul Akhir 1448 H
15 September 2026: 3 Rabiul Akhir 1448 H
16 September 2026: 4 Rabiul Akhir 1448 H
17 September 2026: 5 Rabiul Akhir 1448 H
18 September 2026: 6 Rabiul Akhir 1448 H
19 September 2026: 7 Rabiul Akhir 1448 H
20 September 2026: 8 Rabiul Akhir 1448 H
21 September 2026: 9 Rabiul Akhir 1448 H
22 September 2026: 10 Rabiul Akhir 1448 H
23 September 2026: 11 Rabiul Akhir 1448 H
24 September 2026: 12 Rabiul Akhir 1448 H
25 September 2026: 13 Rabiul Akhir 1448 H
26 September 2026: 14 Rabiul Akhir 1448 H
27 September 2026: 15 Rabiul Akhir 1448 H
28 September 2026: 16 Rabiul Akhir 1448 H
29 September 2026: 17 Rabiul Akhir 1448 H
30 September 2026: 18 Rabiul Akhir 1448 H
Baca Juga: Malu Akibat Kabar Simpang Siur, Andika Mahesa Kangen Band Pengin Hiatus Usai Kontrak 2026
Mengapa Kalender Hijriah dan Masehi Berbeda?
Kalender Masehi dan Hijriah menggunakan dasar perhitungan yang berbeda. Kalender Masehi termasuk kalender solar karena perhitungannya berkaitan dengan siklus Bumi mengelilingi Matahari.
Sementara itu, kalender Hijriah merupakan kalender lunar yang menggunakan siklus Bulan sebagai dasar penanggalan. Satu bulan Hijriah berlangsung sekitar 29 atau 30 hari, bergantung pada siklus bulan dan penentuan awal bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler








