Mohammad Sharifullah Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Bom Kabul 2021

AKURAT.CO Mohammad Sharifullah, anggota ISIS-K, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat terkait dukungannya terhadap organisasi teroris tersebut. Sharifullah dinyatakan terbukti memberikan dukungan material kepada ISIS-K, kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas bom Kabul di Bandara Internasional Hamid Karzai pada 26 Agustus 2021.
Mohammad Sharifullah dijatuhi hukuman maksimal untuk satu dakwaan dalam kasus terorisme internasional tersebut pada Rabu, 16 September 2026. Bom Kabul di Abbey Gate lima tahun lalu menewaskan 13 personel militer Amerika Serikat dan sekitar 160 warga sipil Afghanistan ketika militer AS menjalankan operasi evakuasi dari Afghanistan.
Dalam kasus Mohammad Sharifullah, juri federal di Virginia pada April 2026 menyatakan dia bersalah berkonspirasi memberikan dukungan dan sumber daya kepada ISIS-K selama sekitar sembilan tahun. Namun, juri tidak mencapai kesepakatan mengenai apakah tindakan Sharifullah secara hukum menyebabkan kematian dalam bom Kabul di Abbey Gate.
Sharifullah, 28 tahun, ditangkap di Pakistan pada awal 2025 melalui operasi yang melibatkan intelijen Pakistan dan CIA. Dia kemudian dibawa ke Amerika Serikat untuk menghadapi proses hukum.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Sharifullah memiliki peran dalam sejumlah operasi ISIS-K, termasuk melakukan pengintaian, mengangkut pelaku bom bunuh diri dan senjata, serta menyampaikan pesan antara anggota kelompok tersebut.
Peran Sharifullah dalam Bom Kabul
Dalam persidangan, jaksa mengatakan Sharifullah mendapat tugas mengawasi sebuah rute menuju Bandara Internasional Hamid Karzai menjelang serangan Abbey Gate pada 26 Agustus 2021.
Dia disebut memeriksa keberadaan pos pemeriksaan Taliban dan memastikan jalur tersebut aman untuk dilalui. Sekitar pukul 14.00 waktu setempat, Sharifullah menjalankan rute yang ditugaskan kepadanya dan kemudian memberi tahu pimpinan ISIS-K bahwa jalur tersebut aman.
Sekitar pukul 17.36, anggota ISIS-K Abdul Rahman al-Logari meledakkan bom yang dikenakan di tubuhnya di dekat Abbey Gate. Serangan tersebut menewaskan 13 anggota militer AS dan sekitar 160 warga sipil.
Namun, pengadilan tidak menyatakan Sharifullah bersalah atas dakwaan yang secara langsung mengaitkannya dengan seluruh kematian dalam serangan tersebut. Juri hanya mencapai putusan bersalah atas dakwaan memberikan dukungan material kepada ISIS-K.
Jika juri memutuskan bahwa kematian di bandara merupakan akibat dari konspirasi tersebut, Sharifullah berpotensi menghadapi hukuman seumur hidup. Karena juri tidak mencapai kesepakatan mengenai persoalan tersebut, hukuman yang dijatuhkan untuk dakwaan yang terbukti adalah maksimal 20 tahun penjara.
Jaksa dan Pengacara Berbeda Pandangan
Departemen Kehakiman AS menyatakan Sharifullah telah menjadi bagian dari jaringan ISIS-K selama bertahun-tahun dan terlibat dalam lebih dari selusin serangan kelompok tersebut.
Jaksa juga mengaitkan Sharifullah dengan serangan terhadap penjaga keamanan Kedutaan Besar Kanada di Kabul pada 2016. Dalam kasus tersebut, menurut jaksa, dia melakukan pengintaian sebelum serangan dan kemudian membantu mengangkut pelaku bom menuju lokasi serangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler







