Akurat Logo

Kementan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Siap Proses Hukum

Moehamad Dheny Permana | 15 September 2026, 15:49 WIB
Kementan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Siap Proses Hukum
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman (kemeja putih, lima dari kiri), saat mengekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi.

AKURAT.CO Pemerintah mengumumkan akan segera membongkar dan menindak dugaan praktik pemalsuan beras fortifikasi, yakni beras yang diperkaya zat gizi khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita guna mencegah stunting.

Kementerian Pertanian telah menemukan 25 merek beras fortifikasi, yang diduga tidak memenuhi kandungan gizi sesuai klaim pada kemasan. Merek-merek yang diduga melakukan pelanggaran tersebut meliputi WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat karena konsumen tidak memperoleh kandungan gizi sebagaimana dijanjikan. Bahkan, beras-beras tersebut juga dijual dengan harga yang tidak wajar.

Baca Juga: Mayoritas Beras Fortifikasi Gagal Uji, Bapanas Perintahkan Cabut Izin

Beras fortifikasi semestinya dijual seharga Rp13.500 per kilogram (kg). Namun, berdasarkan temuan pemerintah, beras fortifikasi yang diduga palsu tersebut rata-rata dijual seharga Rp23.385 per kg, bahkan ada yang mencapai Rp57.600 per kg.

Menurutnya, dugaan praktik tersebut dapat menghambat upaya pemerintah menekan angka stunting. Karena masyarakat harus membeli beras dengan klaim bergizi, namun dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium maupun premium.

"Ini penipuan. Ini menyusahkan konsumen kita," ujar Amran dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan pasar yang dilakukan pemerintah terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Baca Juga: 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Mentan Amran Hitung Kerugian Capai Rp71 Triliun

Sebagai bagian dari proses tersebut, pemerintah menguji mutu produk-produk tersebut di empat laboratorium pengujian bersertifikasi, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.

Hasil pengujian menunjukkan, 25 merek diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label kemasan. Selain melakukan pengawasan mutu, pemerintah juga memantau harga di pasaran dan menemukan bahwa sejumlah produk dijual dengan harga yang tidak wajar.

Dugaan praktik markup tersebut diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp89 triliun. Perhitungan tersebut didasarkan pada selisih antara harga jual rata-rata beras fortifikasi dan harga jual seharusnya, yang dikalikan dengan konsumsi beras fortifikasi sebesar 9,2 juta ton berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.