Kementan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Siap Proses Hukum

AKURAT.CO Pemerintah mengumumkan akan segera membongkar dan menindak dugaan praktik pemalsuan beras fortifikasi, yakni beras yang diperkaya zat gizi khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita guna mencegah stunting.
Kementerian Pertanian telah menemukan 25 merek beras fortifikasi, yang diduga tidak memenuhi kandungan gizi sesuai klaim pada kemasan. Merek-merek yang diduga melakukan pelanggaran tersebut meliputi WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat karena konsumen tidak memperoleh kandungan gizi sebagaimana dijanjikan. Bahkan, beras-beras tersebut juga dijual dengan harga yang tidak wajar.
Baca Juga: Mayoritas Beras Fortifikasi Gagal Uji, Bapanas Perintahkan Cabut Izin
Beras fortifikasi semestinya dijual seharga Rp13.500 per kilogram (kg). Namun, berdasarkan temuan pemerintah, beras fortifikasi yang diduga palsu tersebut rata-rata dijual seharga Rp23.385 per kg, bahkan ada yang mencapai Rp57.600 per kg.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut dapat menghambat upaya pemerintah menekan angka stunting. Karena masyarakat harus membeli beras dengan klaim bergizi, namun dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium maupun premium.
"Ini penipuan. Ini menyusahkan konsumen kita," ujar Amran dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan pasar yang dilakukan pemerintah terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.
Baca Juga: 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Mentan Amran Hitung Kerugian Capai Rp71 Triliun
Sebagai bagian dari proses tersebut, pemerintah menguji mutu produk-produk tersebut di empat laboratorium pengujian bersertifikasi, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
Hasil pengujian menunjukkan, 25 merek diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label kemasan. Selain melakukan pengawasan mutu, pemerintah juga memantau harga di pasaran dan menemukan bahwa sejumlah produk dijual dengan harga yang tidak wajar.
Dugaan praktik markup tersebut diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp89 triliun. Perhitungan tersebut didasarkan pada selisih antara harga jual rata-rata beras fortifikasi dan harga jual seharusnya, yang dikalikan dengan konsumsi beras fortifikasi sebesar 9,2 juta ton berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







