Karhutla Kalimantan Kian Parah, Komisi VIII DPR Dorong Revisi UU Kebencanaan dan Penguatan BNPB

AKURAT.CO Memburuknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan menunjukkan pentingnya penguatan sistem mitigasi bencana, termasuk melalui revisi Undang-Undang Kebencanaan dan penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Komisi VIII DPR sejak lama mendorong revisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tidak menunggu status tanggap darurat ditetapkan.
"Penanganan bencana ini memang harus ditangani terus-menerus. Karena itu, sudah lama kita mengusulkan revisi Undang-Undang Kebencanaan, Undang-Undang BNPB, karena di mana-mana ada bencana," kata Marwan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dia menilai, Karhutla seharusnya dapat diantisipasi lebih awal karena pemerintah telah mengetahui adanya musim kemarau panjang akibat fenomena iklim.
"Kemampuan menangani ini sebetulnya ada yang bisa diantisipasi. Kan sudah lama disebutkan akan musim kemarau, sudah panjang, tahu akan panjang musim kemaraunya. Antisipasinya apa? Nah, ini yang perlu kita perkuat tugas yang dibebankan ke instansi yang namanya BNPB," ujarnya.
Marwan menilai, kapasitas BNPB saat ini belum sebanding dengan tantangan kebencanaan yang semakin kompleks. Karena itu, revisi undang-undang diperlukan agar BNPB memiliki rentang kendali yang lebih kuat hingga tingkat daerah.
Menurutnya, keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum sepenuhnya efektif karena secara struktural masih berada di bawah pemerintah daerah. Dia menegaskan, penanganan bencana harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi melalui deteksi dini dan langkah pencegahan.
Baca Juga: Apa Itu Karhutla? Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya
"Jadi jangan sampai harus ditetapkan dulu sebuah bencana baru ditangani, itu keburu orang sudah menderita. Jadi jauh sebelum itu sudah dilakukan. Jadi deteksi dini kemudian pencegahan lebih awal kita lakukan," tuturnya.
Berbeda dengan gempa bumi yang sulit diprediksi, kebakaran hutan seharusnya lebih mudah dipetakan karena wilayah rawan sudah dapat diidentifikasi.
"Kalau kebakaran, tahulah kita, diblok-blok sebetulnya sudah bisa. Cuma pembiayaannya tidak ada, anggarannya kurang memadai," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Refly Harun: Putusan MK Modal Kuat Memakzulkan Gibran
- 10Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun








