Prabowo Tekankan Sinergi Seluruh Lembaga Negara dalam Pembangunan Bangsa

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menekankan bahwa pembangunan bangsa merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk lembaga negara.
"Pembangunan bangsa bukan pekerjaan Presiden seorang diri, bukan pekerjaan hanya pemerintah. Republik ini dibangun oleh kerja sama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen dari masyarakat, seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo, dalam Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia pun memaparkan kontribusi sejumlah lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. MPR RI terus menjalankan peran sebagai rumah kebangsaan dengan memperkuat literasi konstitusi serta merawat Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Ketua MPR: Indonesia Terus Berdiri Bersama Rakyat Palestina
"DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang sampai bulan Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan," katanya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2027.
"DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah," lanjutnya.
Di bidang yudikatif, Presiden menyoroti kinerja Mahkamah Agung pada tahun 2025 dalam menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara dengan produktivitas 99,54 persen.
Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan dan ini menjadi capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.
"Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 telah menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus. Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring, yaitu online, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta," ucap Presiden.
Baca Juga: DPR: Molinas Jadi Momentum Indonesia Perkuat Kemandirian Industri Kendaraan Listrik
Adapun Komisi Yudisial (KY) pada Januari sampai Juni 2026 menerima 1.402 laporan masyarakat dan mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp112 triliun dari rekomendasi hasil pemeriksaan sepanjang tahun 2025.
"Kepercayaan dunia kepada auditor Indonesia juga meningkat. BPK terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions, INTOSAI periode 2028–2031, dan juga terpilih menjadi United Nations Board of Auditors periode 2026–2032," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan








