Pembangunan Desa Jadi Fondasi Utama Pertumbuhan Nasional

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menegaskan paradigma pembangunan pemerintah saat ini tidak menempatkan desa sebagai objek, melainkan sebagai subjek dan fondasi utama dalam pertumbuhan nasional.
Hal ini diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan menjadi titik balik strategis. UU Desa memberikan otonomi dan kewenangan bagi desa untuk mengelola tata kelola pemerintahan, anggaran, dan potensi lokal secara mandiri.
"Menurut saya, Indonesia akan maju bilamana desa-desa itu kita majukan, dan kita berdayakan. Maka kami punya tagline, bangun desa, bangun Indonesia. Jadi kalau kita membangun desa, itu otomatis membangun Indonesia," kata dia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dirinya memiliki konsep octahelix dalam membangun desa-desa di Indonesia, yang pada intinya membangun desa dengan sinergitas antar elemen bangsa. Dia menilai, seluruh pihak juga berkewajiban mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di tingkat desa.
Sebab hal itu merupakan langkah paling fundamental untuk menjaga keseimbangan pembangunan nasional, di tengah gempuran arus globalisasi yang kian pesat.
Selain itu, urbanisasi yang tidak terkendali hanya akan membebani kota-kota besar mengalami overpopulasi, kemacetan, serta keterbatasan lapangan kerja dan hunian, dan wilayah perdesaan akan kehilangan tenaga kerja produktif.
"Artinya kalau desa tidak kita diurus, arus urbanisasi tidak kita cegah, tidak ada pemberdayaan di desa, sumber-sumber ekonomi baru di desa tidak kita kapitalisasi, maka situasi di Jepang hari ini bisa jadi hinggap di Indonesia suatu saat," jelasnya.
Baca Juga: Solusi Desa dalam Kawasan Hutan Cegah Konflik Agraria
Dia juga meminta seluruh elemen dan anak bangsa, agar turut andil menyukseskan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo. Menurutnya, poin ini sangat krusial karena menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Karenanya itu perlu kolaborasi yang kunci utama dalam pembangunan desa. Yandri juga menekankan bahwa masa depan desa tidak lagi bisa digantungkan hanya pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun pemerintah desa saja, namun butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pihak luar.
"Maka kita patut berterima kasih kepada Presiden Prabowo itu ada asta cita ke-6, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Nah ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, perlu kolaborasi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan









