Peserta MagangHub 2026 Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat JKK dan JKM yang Diterima

AKURAT.CO Program MagangHub 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga menghadirkan perlindungan jaminan sosial selama masa pemagangan.
Setiap peserta yang lolos program akan memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Fasilitas ini bertujuan memberikan rasa aman sehingga peserta dapat fokus mengembangkan kompetensi di dunia kerja.
Peserta MagangHub 2026 Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Peserta MagangHub yang telah terdaftar secara resmi akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama menjalani program magang.
Perlindungan tersebut diberikan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan aktivitas magang.
Dengan adanya fasilitas ini, peserta tidak perlu khawatir terhadap risiko kecelakaan kerja maupun perlindungan sosial lainnya selama mengikuti program.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Salah satu manfaat utama yang diterima peserta adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program ini memberikan perlindungan apabila peserta mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas magang, termasuk saat melakukan perjalanan dari rumah menuju lokasi magang maupun sebaliknya.
Manfaat JKK meliputi:
Biaya pemeriksaan dan perawatan medis.
Perawatan di rumah sakit sesuai kebutuhan medis.
Rehabilitasi medis apabila diperlukan.
Perlindungan sejak hari pertama masa magang dimulai.
Dengan perlindungan tersebut, peserta dapat menjalankan program magang dengan lebih tenang tanpa terbebani biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja.
Peserta Juga Mendapat Jaminan Kematian (JKM)
Selain JKK, peserta MagangHub 2026 juga memperoleh Jaminan Kematian (JKM).
Program ini memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja selama masih terdaftar sebagai peserta aktif.
JKM menjadi bentuk perlindungan sosial yang memberikan dukungan finansial kepada keluarga peserta sesuai ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








