Menko Polkam Bantah Pemasangan Pagar Mal Karena Isu Demonstrasi: Untuk Kepentingan Keamanan

AKURAT.CO Pemerintah membantah bahwa pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan modern di Jakarta merupakan bentuk antisipasi dari konstelasi politik yang akan terjadi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menyatakan bahwa permasalahan pemasangan pagar telah ditangani langsung oleh pemerintah daerah, yang merupakan kepentingan keamanan masing-masing wilayah.
Untuk itu, dia meminta agar hal tersebut tidak dikaitkan dengan isu lain yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Pramono Bakal Tertibkan Pagar Tinggi di Mal, Tak Ingin Jakarta Terkesan Mencekam
"Pemasangan pagar, enggak ada itu ya, pemasangan pagar bahkan responsnya kepala daerah yang bersangkutan sudah menyelesaikan baik yang di Surabaya maupun di Jakarta. Tidak ada kaitannya dengan hubungan seperti yang digulirkan kabar-kabar semacam tadi," kata Djamari dalam konferensi pers yang di gelar di Gedung Kemenko Polkam, Rabu (5/8/2026).
"Jadi semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu sudah dianggap tidak memenuhi izin sebagaimana yang dilakukan oleh beberapa tempat. Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban," ujarnya.
Djamari menekankan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dijamin selama demonstrasi dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
Dia menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang diperbolehkan. Bahkan, Presiden Prabowo menyatakan bahwa kritik merupakan masukan bagi pemerintah.
"Kalau misalnya unjuk rasa itu menyampaikan kritikan boleh di Indonesia. Bahkan beberapa kali Presiden mengatakan kritikan itu boleh. Dan kami meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami,” ungkapnya.
Kendati demikian, Djamari mengingatkan agar aksi unjuk rasa tidak mengganggu kepentingan masyarakat maupun berujung pada tindakan perusakan.
Baca Juga: Fenomena Pagar Tinggi di Sejumlah Mal Jelang HUT RI Jadi Sorotan, DPR Buka Suara
Karenanya, pemerintah akan bertindak tegas terhadap aksi yang bersifat anarkis, serta tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi yang mengarah pada pembakaran fasilitas atau kantor pemerintah.
"Kalau soal itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dia tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apa lagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu," tegasnya.
"Ada kantor pemerintah sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi bahkan ke depan tidak akan terjadi. Kami akan lakukan secara tegas," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








