Reses DPR Harus Jadi Instrumen Mengawal Program Pemerintah Tepat Sasaran

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menegaskan, masa reses memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota dewan, tetapi menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah di lapangan.
Aher mengatakan, anggota DPR memiliki dua tugas utama dalam menjalankan fungsi konstitusional, yakni mengikuti masa persidangan di parlemen dan melaksanakan reses di daerah pemilihan.
"Reses menjadi sarana untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi mereka, sekaligus memperjuangkan berbagai persoalan sesuai ruang lingkup tugas komisi masing-masing," kata Aher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, aspirasi yang diterima saat reses tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja Komisi II DPR.
Karena itu, persoalan di luar kewenangannya akan diteruskan kepada komisi terkait maupun pemerintah daerah agar tetap mendapat tindak lanjut.
Aher menjelaskan, masa reses juga menjadi momentum bagi anggota DPR untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang telah dilakukan selama masa sidang.
Salah satu yang menjadi perhatian Komisi II DPR, kata dia, ialah pengawalan proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang pada periode 2025–2026 disebut sebagai salah satu proses rekrutmen terbesar sejak Indonesia merdeka.
"Ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban kami kepada masyarakat mengenai apa yang sudah dan sedang diperjuangkan di DPR," ujarnya.
Selain menyerap aspirasi, reses juga dimanfaatkan untuk memverifikasi pelaksanaan program pemerintah di lapangan.
Aher mencontohkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai telah memberikan manfaat besar melalui sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat.
Baca Juga: Survei Kepuasan Publik Harus Jadi Bahan Evaluasi, Pemerintah Perlu Perkuat Kinerja dan Komunikasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar










