Survei Kepuasan Publik Harus Jadi Bahan Evaluasi, Pemerintah Perlu Perkuat Kinerja dan Komunikasi

AKURAT.CO Hasil survei mengenai tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, bukan disikapi secara berlebihan.
Direktur Eksekutif Monas Syndicate, Razikin, menilai, survei merupakan salah satu instrumen untuk membaca persepsi masyarakat, namun bukan satu-satunya ukuran dalam menilai keberhasilan sebuah pemerintahan.
"Hasil survei tentu penting sebagai instrumen untuk membaca persepsi publik, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur dalam menilai keberhasilan pemerintahan. Yang paling penting saat ini adalah Presiden Prabowo tetap fokus bekerja untuk memastikan visi-visi besar yang telah dicanangkan dapat diwujudkan secara nyata," kata Razikin di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Razikin mengatakan ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo memang sangat tinggi.
Karena itu, apabila terdapat penurunan tingkat kepuasan publik, kondisi tersebut perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu yang dinilai perlu mendapat perhatian adalah komunikasi publik pemerintah.
Menurutnya, koordinasi komunikasi antarkementerian dan lembaga masih belum terintegrasi sehingga berbagai kebijakan strategis kerap tidak tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
"Pemerintah sebenarnya memiliki banyak program strategis yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Persoalannya, narasi dan komunikasi kebijakan belum sepenuhnya terintegrasi sehingga publik tidak selalu memperoleh penjelasan yang utuh mengenai tujuan, manfaat, dan capaian dari setiap kebijakan tersebut," ujarnya.
Selain komunikasi publik, Razikin juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan program prioritas pemerintah berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Terkait berkembangnya wacana reshuffle kabinet, Razikin menilai langkah tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden yang didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis.
"Presiden tentu memiliki pertimbangan yang mendalam dalam menentukan komposisi kabinet. Tidak hanya mempertimbangkan aspek kinerja, tetapi juga faktor stabilitas politik, representasi kelompok-kelompok strategis, serta kesinambungan agenda pemerintahan. Semua itu merupakan bagian dari kalkulasi kenegaraan yang harus dihormati," katanya.
Baca Juga: Survei Kepuasan Publik kepada Prabowo Turun, Dasco: Hasilnya Jadi Masukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





