BGN Luncurkan Pusat Pelayanan Terpadu, Sudaryono: Semua Harus Terang Benderang

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan komitmen dalam membangun tata kelola yang terbuka melalui peluncuran pusat pelayanan terpadu.
Menurut Kepala BGN, Sudaryono, layanan tersebut menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, pertanyaan, maupun keluhan secara resmi dan dapat dipantau penyelesaiannya.
Kehadiran pusat pelayanan terpadu merupakan bagian dari upaya BGN dalam menciptakan pelayanan yang transparan, serta mencegah praktik komunikasi di luar mekanisme resmi.
"Ini menunjukkan komitmen, sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu, kita ini maunya terang benderang. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semua yang harus terang benderang. Maka pusat pelayanan terpadu itu adalah zona hijau namanya," jelas Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
BGN menerapkan zona merah untuk mencegah pertemuan tertutup antara pejabat dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Baca Juga: Kepala BGN Ingatkan SPPG sebagai Abdi Negara, Minta Fee dari Mitra Bisa Dipidana
"Zona merah itu misalnya, seseorang yang berkepentingan itu, ketemu dengan pejabat dengan kepentingan dia, itu tidak boleh. Jadi segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan, harus dibicarakan secara resmi," ujar Sudaryono.
Sebagai bentuk komitmen, Sudaryono membatasi berbagai pertemuan langsung dengan para mitra, pemasok, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan, agar tidak memunculkan dugaan negatif di tengah masyarakat. Hal tersebut juga diterapkan kepada seluruh jenjang organisasi di BGN.
Karena itu, dirinya bersama para wakil kepala BGN melarang pejabat menerima pihak berkepentingan secara diam-diam.
"Jadi, saya daripada menjadi diduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, diduga-duga oleh netizen, diduga-duga oleh masyarakat, dan itu diduga-duganya adalah diduga-duga yang negatif, lebih baik itu kita hindarkan," katanya.
"Saya bersama dua waka saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level eselon satu, eselon dua dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proper, yang baik. Saya ingin badan gizi ini memiliki semacam SLE atau standar layanan yang betul-betul handal," terangnya.
Baca Juga: BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Beras SPHP: Beli Telur Harus Sesuai HET
Sudaryono menekankan, apabila suatu persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat unit kerja, aduan tersebut akan diteruskan hingga ke meja pimpinan, agar dapat dipantau secara langsung.
Pasalnya, Pusat Pelayanan Terpadu BGN akan dilengkapi dengan call center, Whatsapp, website, serta sistem pemantauan aduan, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan laporan mereka.
"Jadi pusat pelayanan terpadu itu adalah tempat curhatnya orang, tempat mengadu orang. Di situ ada call center-nya, di call center ada nanti di-update kemudian keluhannya sampai di mana," tuturnya.
"Jadi, mohon maaf, barangkali kalau sekarang ini misalnya, kok kemarin-kemarin orang ada yang ngadu lama, nah kami benahi semua. Kasih kami beberapa hari, ini insyaAllah semua aduan, ada nomor aduannya. Aduannya itu di-follow up sampai di mana dan ditanggapi," tambah Sudaryono.
Sudaryono mengimbau masyarakat, termasuk pihak yang mengenalnya secara pribadi, untuk tidak menyampaikan keluhan langsung melalui pesan pribadi. Seluruh aduan disampaikan melalui saluran resmi yang telah disediakan BGN.
Baca Juga: Pembentukan Dewan Pengawas BGN untuk Kawal Perbaikan Tata Kelola Lembaga
"Kepada siapa pun yang mengenal kami, boleh, WA kami boleh, tapi kalau bisa jangan WA langsunglah. Menghindari fitnah-fitnah ini. Lebih baik tetap pakai jalur yang baik. Kalau Anda semua sahabat saya, sayang sama saya, please harus mengadu, harus komplain, harus bertanya ke saluran yang kita sediakan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







