Pembentukan Dewan Pengawas BGN untuk Kawal Perbaikan Tata Kelola Lembaga

AKURAT.CO Partai Gerindra mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN).
Keberadaan dewan pengawas diperlukan untuk mengawal perbaikan tata kelola lembaga yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan langkah positif apabila memang dianggap diperlukan oleh Presiden Prabowo.
"Ya jika memang presiden mau membentuk dewan pengawas dan menurut hemat kami itu bagus-bagus saja. Dalam rangka juga terus mengawasi kinerja dan progres pembenahan terhadap BGN itu sendiri, dan kalau itu diperlukan menurut kami juga tidak ada masalah. Itu sesuatu yang bagus," jelas Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Meski demikian, Bahtra mengaku belum memperoleh informasi mengenai siapa saja nama yang akan mengisi Dewan Pengawas BGN.
"Sampai sejauh ini kami belum dapat informasi terkait nama-nama ataupun usulan terkait soal dewan pengawas itu," katanya.
Baca Juga: Sudaryono Janji Pimpin BGN dengan Kolaborasi, Siap Tampung Kritik dan Masukan
Bahtra juga belum mengetahui kabar mengenai kemungkinan mantan Kepala BGN, Nanik S Deyang, ditunjuk sebagai ketua dewan pengawas, sebagaimana informasi yang beredar.
"Yang pasti kami baru dapat informasi bahwa karena Ibu Nanik sedang sakit terus kemudian beliau ingin konsen melakukan pengobatan. Maka dalam rangka itu kemudian beliau melakukan pengunduran diri," ujarnya.
Menurut Bahtra, keputusan Nanik mundur dari jabatan Kepala BGN didasari kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan serius.
Karena itu, dibutuhkan sosok pengganti yang memiliki energi dan mobilitas tinggi untuk mempercepat pembenahan di tubuh BGN.
"Karena memang dalam rangka penataan, pengelolaan BGN ini tentu dibutuhkan juga energi yang besar dan terutama soal mobilitas Kepala BGN dibutuhkan, sehingga bisa membenahi BGN-nya lebih cepat lagi," tutur Bahtra, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR.
Baca Juga: Sudaryono Minta Pegawai BGN Tetap Semangat Meski Diterpa Kasus Hukum
Sebelumnya, usai mengundurkan diri, Nanik mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Dewan Pengawas BGN bersamaan dengan penggantian pimpinan lembaga tersebut.
Nanik nantinya akan diproyeksikan untuk memimpin lembaga pengawas tersebut.
"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," kata Nanik, Rabu (22/7/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot







