KKP Laporkan Serapan Anggaran 2025 Capai 79,5 Persen, PNBP Capai Rp2,4 Triliun

AKURAT.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan realisasi belanja negara sepanjang tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,96 triliun atau 79,51 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10,02 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan laporan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI saat membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.
Selain realisasi belanja, Trenggono menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP mencapai Rp2,4 triliun atau 83,84 persen dari target Rp2,89 triliun.
Baca Juga: PLN Gandeng KKP Perkuat Listrik untuk Sektor Kelautan dan Perikanan
"Dalam posisi neraca, nilai aset KKP tercatat sebesar Rp29,42 triliun dengan nilai kewajiban Rp1,06 triliun dan nilai ekuitas Rp28,36 triliun," ujar Trenggono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan laporan operasional, pendapatan KKP hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp2,48 triliun, sedangkan beban operasional sebesar Rp5,39 triliun sehingga terdapat selisih operasional sebesar Rp2,9 triliun.
Trenggono juga mengungkapkan seluruh Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan KKP memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Baca Juga: KKP Jembatani Hasil Produk KNMP dan Budidaya Tematik Bantul Masuk ke SPPG hingga Ritel Modern
Di sisi lain, KKP telah menindaklanjuti 1.672 dari total 1.718 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau setara 97,32 persen. Sementara 46 rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian.
"Seluruh rekomendasi BPK akan diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2026 sebagai wujud komitmen KKP dalam penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan akuntabilitas, dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Trenggono.
Selain menyampaikan laporan keuangan, KKP juga memaparkan sejumlah isu strategis di sektor kelautan dan perikanan, termasuk kebijakan BBM bagi nelayan serta penanganan sedimentasi di wilayah pesisir Kabupaten Mimika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









