Jaga Dana Haji, BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 hingga Rp100,31 Miliar

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan efisiensi anggaran tahun 2026 dengan memangkas pagu biaya operasional Rp100,31 miliar atau sebesar 18,59 persen.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026.
Melalui penyesuaian tersebut, pagu Biaya Operasional BPKH yang semula sebesar Rp539,63 miliar ditetapkan menjadi Rp439,32 miliar.
Langkah ini merupakan komitmen BPKH untuk memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah maupun kinerja pengelolaan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga seluruh fungsi strategis organisasi.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR Dorong Penguatan BPKH Optimalkan Investasi Dana Haji
"Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jemaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji sepanjang tahun 2026 akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional. Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil," jelas Fadlul, dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Kebijakan tersebut juga merupakan bentuk keselarasan BPKH dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga.
"BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing. Sebagai lembaga pengelola keuangan haji, kami berkewajiban memastikan setiap rupiah biaya operasional digunakan secara tepat sasaran, memberikan nilai tambah bagi organisasi, serta mendukung pengelolaan dana haji yang semakin sehat dan berkelanjutan," Fadlul menerangkan.
Efisiensi yang dilakukan BPKH tidak semata-mata bertujuan mengurangi belanja operasional tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan, dalam mengelola dana amanah milik jutaan calon jemaah haji Indonesia.
"Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jemaah saat ini maupun generasi jemaah di masa mendatang," jelas Fadlul.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Dorong Revisi UU BPKH untuk Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Senada dengan hal tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, mengatakan, penyesuaian anggaran operasional telah dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja. Sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi.
"Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kapasitas organisasi tetapi mengoptimalkan alokasi sumber daya pada program-program yang memberikan dampak terbesar. Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji," jelasnya.
Arief menambahkan, kualitas perencanaan menjadi faktor penting dalam memastikan setiap investasi dilakukan secara selektif, terukur, sesuai prinsip syariah, dan menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Akuntansi dan Keuangan, Amri Yusuf, menilai efisiensi anggaran merupakan bagian dari penguatan disiplin pengelolaan keuangan lembaga dan implementasi tata kelola yang baik (good governance).
"Efisiensi bukan sekadar memangkas belanja, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi dan kemaslahatan jemaah. Melalui penguatan sistem akuntansi, pengendalian internal, serta tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, BPKH memastikan efisiensi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan haji," terangnya.
Baca Juga: BPKH Siap Dukung Pembiayaan Haji, Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Sumber Dana
Menurut Amri, penguatan efisiensi juga akan meningkatkan fleksibilitas BPKH dalam menghadapi dinamika ekonomi dan pasar keuangan, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana umat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026, termasuk penyesuaian pagu Biaya Operasional menjadi Rp439,32 miliar.
"Komisi VIII DPR menyetujui RKAT-P BPKH Tahun 2026, termasuk penyesuaian pagu Biaya Operasional menjadi Rp439,32 miliar. Kami berharap langkah efisiensi ini semakin memperkuat tata kelola kelembagaan BPKH tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji," katanya.
Persetujuan tersebut menjadi dukungan DPR terhadap langkah BPKH dalam melakukan penyesuaian anggaran secara terukur sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan keuangan haji yang sehat, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Melalui kebijakan efisiensi ini, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, memperkuat akuntabilitas dan transparansi, serta mengoptimalkan setiap sumber daya yang dimiliki.
Baca Juga: Aset Konsolidasi BPKH Rp238,99 Triliun pada 2025, Nilai Manfaat Tetap Terjaga
Dengan demikian, pengelolaan dana haji diharapkan semakin tangguh, memberikan nilai manfaat yang optimal, dan tetap berkelanjutan. Demi melindungi amanah jutaan jemaah haji Indonesia, baik pada masa kini maupun masa yang akan datang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







