Akurat

Membangun Kedaulatan Ekonomi Haji Indonesia

Wahyu SK | 16 Februari 2026, 16:01 WIB
Membangun Kedaulatan Ekonomi Haji Indonesia

AKURAT.CO Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Setiap tahun, lebih dari 200.000 jamaah haji berangkat ke Tanah Suci, ditambah jemaah umrah yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 1,5 juta orang.

Di balik ibadah yang sakral itu, terdapat potensi ekosistem ekonomi global bernilai sangat besar. Mencakup hotel, konsumsi, transportasi, logistik hingga berbagai layanan pendukung lainnya.

Pertanyaannya sederhana, apakah Indonesia akan terus menjadi pasar dalam ekosistem tersebut atau mulai menjadi pelaku yang memiliki posisi dalam rantai nilainya?

Sejak awal, BPKH melalui BPKH Limited dirancang sebagai instrumen investasi di ekosistem haji dan umrah. Orientasinya bukan menjadi perantara layanan, melainkan membangun pijakan strategis Indonesia dalam struktur ekonomi haji.

"Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan yang berdiri tahun 2023 adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah," jelas Anggota BP BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

"Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut (investasi). Jadi, ini merupakan tahapan pertama untuk secara gradual pergeseran dari procurement ke investasi," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Kemenhaj: BPKH Harus Maksimalkan Dana Umat untuk Tekan Biaya Haji

Dalam perjalanan penetrasi pasar dan learning curve BPKH Limited, masih diperlukan penguatan regulasi dalam Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji agar model investasi ekosistem dapat dijalankan secara lebih komprehensif.

Revisi regulasi itu kini sedang diproses sebagai bagian dari penguatan tata kelola jangka panjang.

Dalam fase penetrasi pasar tersebut, BPKH Limited belum sepenuhnya dapat tampil sebagai pemain utama sebagaimana desain awalnya. Dalam praktik tertentu BPKH terlihat lebih sebagai fasilitator. Inilah yang menjadi fokus BPKH sekarang.

"Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara," kata Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah.

Kedaulatan ekonomi haji bukan komersialisasi ibadah. Ibadah tetaplah ibadah. Namun tata kelola ekonominya harus profesional, efisien dan berpihak kepada jemaah.

Jika nilai ekonomi yang sangat besar setiap tahun sepenuhnya dinikmati pihak eksternal, sementara Indonesia hanya menjadi pembayar, maka koreksi struktural menjadi keniscayaan.

Baca Juga: BPKH Gelar Program Balik Kerja Bareng 2026, Fasilitasi 2.700 Peserta

Salah satu contohnya adalah optimalisasi area komersial hotel yang digunakan jemaah Indonesia. Selama ini, potensi ekonomi dari fasilitas tersebut sepenuhnya menjadi domain pengelola eksternal. Dengan pendekatan investasi strategis, sebagian nilai itu dapat kembali memperkuat dana haji dan memberi manfaat langsung bagi jemaah.

Legacy yang paling terasa bagi jamaah adalah inisiatif penyediaan konsumsi pada fase pra dan pasca-Armuzna. Selama bertahun-tahun sebelumnya, pada fase tersebut jemaah Indonesia tidak memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara penuh.

Tahun 2025 lalu, dalam kondisi regulasi yang sangat ketat, termasuk pembatasan tasrikh yang membatasi akses tenaga kerja ke Mekkah. Upaya perbaikan tetap dilakukan demi meningkatkan kenyamanan jemaah.

"Pada fase pra dan pasca-Armuzna sebelumnya jemaah tidak mendapatkan layanan makan tiga kali sehari secara penuh. Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang. Banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal, mobilisasi logistik terbatas tetapi kebutuhan jamaah harus tetap diprioritaskan," jelas Arief.

Inisiatif tersebut diharapkan menjadi standar baru pelayanan haji Indonesia ke depan.

"Harapan kami, sistem yang sudah dirintis ini dapat diteruskan dan disempurnakan, dengan atau tanpa keterlibatan BPKH maupun BPKH Limited. Jika penyelenggara dapat menjalankannya secara mandiri, itu justru menjadi keberhasilan bersama," tambah Fadlul.

Baca Juga: Jaga Hak Jemaah, BPKH Pastikan Pengembalian Dana Haji Khusus Termasuk Nilai Manfaat

Artinya, langkah yang dilakukan bukanlah pengambilalihan peran, melainkan pembukaan jalan dan penutupan celah layanan yang selama ini belum optimal.

Dalam kerangka yang lebih luas, pengembangan Kampung Haji, sebagai gagasan strategis pemerintah melalui Danantara sebagai leading sector, menjadi bagian dari arsitektur besar kedaulatan ekonomi haji.

Kampung Haji dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memperkuat kehadiran Indonesia secara lebih permanen di Tanah Suci, baik dari sisi layanan, logistik, maupun aktivitas ekonomi yang relevan dengan kebutuhan jemaah.

"BPKH siap berkolaborasi dalam pengembangan Kampung Haji. Ini bukan agenda sektoral, melainkan agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem haji global," tegas Fadlul.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK