Kebut Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Tambah BSPS hingga Petakan Karakteristik Wilayah

AKURAT.CO Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah, untuk mengatasi ketimpangan sosial ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk menjawab kebutuhan sekitar 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah, sekaligus mempercepat renovasi 26,9 juta rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai daerah.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mengerahkan berbagai instrumen pembiayaan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga partisipasi masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menjalankan dua langkah strategi percepatan tambahan, guna memastikan target program dapat tercapai lebih cepat dan tepat sasaran.
"Kami juga ingin menyampaikan dua upaya percepatan tambahan yang sedang dijalankan," kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: KPR 40 Tahun Jadi Strategi BTN untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Swasembada Papan 2045
Langkah pertama adalah penguatan dukungan anggaran untuk program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026, guna mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
"Kementerian PKP mengajukan usulan penambahan 50.000 unit BSPS senilai Rp1,19 triliun, sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat peningkatan kualitas RTLH. Usulan ini telah disampaikan Menteri PKP kepada Menteri Keuangan pada 18 Mei 2026," jelasnya.
Langkah kedua, dilakukan melalui pemetaan karakteristik wilayah secara lebih detail agar program perumahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Menteri PKP telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS), guna menyusun basis data perencanaan yang lebih akurat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 7Ditanya Soal Pensiunnya Cristiano Ronaldo, Jorge Jesus Respons dengan Jawaban 'Panas'
- 8Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 9Dugaan Makar Diusut, Kepala Bakom: Prabowo Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
- 10Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya








