200 Ribu Anak Terpapar Judol, Kementerian PPPA Perkuat Peta Jalan PARD

AKURAT.CO Sekitar 200 ribu anak di Indonesia diketahui telah terpapar judi online.
Tingginya angka keterpaparan judi online pada anak menjadi alarm serius bahwa ruang digital masih menyimpan ancaman nyata terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, paparan judi online tidak dapat dipandang sebagai persoalan perilaku individu semata, melainkan sebuah bentuk eksploitasi digital terhadap anak.
Pasalnya, anak-anak menjadi kelompok sangat rentan karena belum memiliki kematangan kognitif untuk memahami manipulasi digital, maupun risiko jangka panjang dari aktivitas perjudian.
"Penguatan perlindungan anak di ranah daring harus menjadi prioritas nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat," kata Arifah, dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Cegah Anak Terpapar Judol, Puan Dukung Materi Bahaya Judi Online Masuk ke MPLS
Menurutnya, paparan judi online dapat merusak realitas hidup anak Indonesia. Di lapangan, judi online terbukti memicu gangguan mental hingga kecanduan ekstrem, penurunan drastis prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar, hingga memicu perilaku kriminal sekunder.
Anak-anak yang terjebak bahkan nekat melakukan pencurian uang milik orang tua, berbohong, melakukan penipuan digital di lingkungan pertemanan, hingga terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal demi memenuhi taruhan berikutnya.
Arifah menjelaskan, melindungi anak dari paparan judi online kini menjadi urgensi nasional yang setara pentingnya dengan mencegah mereka dari konten negatif lain, seperti game online adiktif dan pornografi.
Hal tersebut merupakan bentuk pengeksploitasian dopamin anak dan merusak fungsi otak depan (prefrontal cortex) yang mengatur kendali emosi serta pengambilan keputusan.
"Jika pornografi merusak moral dan game adiktif menyita waktu produktif, maka judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini," ucapnya.
Baca Juga: Judi Online Ancaman Masa Depan Generasi Muda Jakarta
Menurut Arifah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah secara aktif melakukan pemutusan akses (take down) terhadap konten yang terindikasi judi online.
Di sisi lain, Kementerian PPPA tengah mengakselerasi implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) sebagai arah kebijakan nasional dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.
Melalui PARD, Kementerian PPPA memperkuat dengan langkah-langkah seperti pencegahan eksploitasi digital anak, termasuk judi online, kekerasan berbasis siber, dan konten tidak layak. Kemudian melakukan koordinasi penegakan hukum terhadap pihak yang memperdagangkan, mengeksploitasi, atau memanfaatkan anak di ruang digital. Serta kampanye edukatif "Anak Aman Digital" yang menekankan pentingnya literasi digital bagi anak dan keluarga.
"Kementerian PPPA terus memperkuat sinergi lintas sektor bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, penyedia platform digital, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas perlindungan anakm," kata Arifah.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk indikasi eksploitasi atau aktivitas digital yang membahayakan anak.
Baca Juga: Pemerintah Waspadai Ancaman Deepfake hingga Judi Online terhadap Stabilitas Nasional
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui Whatsapp di nomor 08111-129-129.
"Perlindungan anak di ranah daring membutuhkan kolaborasi multipihak, terutama dari lingkungan keluarga dan masyarakat terdekat. Anak-anak Indonesia harus tumbuh dalam ruang digital yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk eksploitasi. Melindungi anak dari judi online berarti melindungi masa depan bangsa Indonesia," jelas Arifah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel





