Cegah Anak Terpapar Judol, Puan Dukung Materi Bahaya Judi Online Masuk ke MPLS

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti data yang menyebutkan kini ada hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online (judol). Kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan dan diperlukan intervensi untuk mengatasi fenomena anak terpapar judol.
"Fenomena judi online di Indonesia saat ini memasuki fase yang jauh lebih mengkhawatirkan. Jika sebelumnya praktik ini identik dengan orang dewasa, kini anak-anak menjadi korban paling rentan," kata Puan, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, 40 persen dari 200 anak yang terpapar judi online berada di bawah 10 tahun. Menurutnya, data tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai angka statistik biasa.
Baca Juga: Judi Online Ancaman Masa Depan Generasi Muda Jakarta
"Ini adalah alarm sosial yang menunjukkan adanya krisis perlindungan anak di ruang digital," tegasnya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kini anak-anak Indonesia tumbuh dalam ekosistem digital yang nyaris tanpa pagar pengaman. Gawai yang seharusnya menjadi sarana belajar dan kreativitas berubah menjadi pintu masuk praktik perjudian terselubung.
Ironisnya banyak anak bahkan tidak sadar bahwa mereka sedang diarahkan ke mekanisme judi digital melalui permainan daring, iklan tersembunyi, tautan media sosial, hingga aplikasi yang menyamarkan sistem taruhan sebagai game hiburan.
"Seringkali anak-anak tersesat ke judi online karena mereka memang tidak tahu. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kita tidak hanya menghadapi kriminalitas digital, tetapi juga tentang masih kurangnya pembangunan literasi digital nasional," paparnya.
Dia menambahkan, anak-anak kerap menjadi korban karena ruang virtual berkembang jauh lebih cepat dibanding kemampuan Negara, sekolah, dan keluarga dalam melakukan pengawasan.
"Masalah ini menjadi semakin serius karena dampak judi online pada anak tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga psikologis dan sosial," sebutnya.
Baca Juga: Pemerintah Waspadai Ancaman Deepfake hingga Judi Online terhadap Stabilitas Nasional
Puan pun menyoroti bagaimana anak yang terpapar judi online berisiko mengalami kecanduan instan terhadap sensasi kemenangan semu, kehilangan fokus belajar, hingga gangguan emosi. Belum lagi judi online membentuk pola pikir instan dalam memperoleh uang.
"Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi melahirkan generasi yang rapuh secara mental dan mudah terjebak pada perilaku adiktif. Dan Negara tidak bisa diam saja, harus ada intervensi nyata untuk mengatasinya," ujar Puan.
Di sisi lain, kemudahan akses menjadi faktor utama judi online menghampiri anak-anak mengingat algoritma media sosial dan iklan digital memungkinkan promosi judi online menyusup ke ruang-ruang yang dikonsumsi anak setiap hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









