Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Bisa Tinggal di Hunian Tetap Mulai Tahun Depan

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menargetkan seluruh korban bencana di Sumatera sudah menempati hunian tetap (huntap) paling lambat pada 2027.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,4 triliun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk pembangunan huntap selama dua tahun.
"Nah, kita harap di samping itu juga Huntap tadi dari Kementerian PKP 7,4 triliun selama 2 tahun. Kalau Huntap kita targetkan paling lambat 2027, jangan terlalu lama di hunian, hunian sementara," kata Tito dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Dia menjelaskan, pembangunan huntap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, selain pembangunan infrastruktur dasar.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100,1 triliun untuk program rehab-rekon selama periode 2026 hingga 2028.
Anggaran terbesar akan dialokasikan untuk sektor infrastruktur melalui Kementerian PU dengan total mencapai Rp69 triliun selama tiga tahun.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 11.512 Program untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
Dia juga memastikan pemerintah akan mengawal ketat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi, agar berjalan sesuai target.
Menurut Tito, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah meminta setiap kementerian dan lembaga menyusun timeline pelaksanaan program yang harus diserahkan pada awal Juni mendatang.
"Dan setelah itu nanti kami akan melakukan evaluasi per 2 minggu oleh Satgas Pemerintah. Dan setelah itu nanti pasti akan kami sampaikan kepada DPR setiap progresnya nanti," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









