Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi Sumatera, selama tiga tahun ke depan hingga 2028.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan anggaran tersebut telah disetujui di tingkat pemerintah dan mendapat dukungan dari Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
"Nah, total anggaran yang sudah kami usulkan, dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah, dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Prof Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp100,166 triliun selama 3 tahun," kata Tito dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 11.512 Program untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
Di mana anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2026 mencapai Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Alokasi terbesar anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
"Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU. Itu lebih kurang totalnya Rp69 triliun selama 3 tahun, tahun ini Rp22 triliun," katanya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana dengan alokasi Rp7,4 triliun, melalui Kementerian PKP.
Tito menegaskan, setelah pengajuan dokumen pendukung dari masing-masing kementerian/lembaga selesai, Satgas PRR akan melakukan evaluasi progres secara berkala setiap dua minggu dan melaporkannya kepada DPR RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








