Komisi III Dukung Prabowo Sikat Aparat yang Bekingi Koruptor

AKURAT.CO Komisi III DPR mendukung penuh ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri, dalam memberantas oknum aparat yang terlibat membekingi tindak kejahatan maupun korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai arahan Presiden Prabowo dan Kapolri terkait larangan aparat menjadi pelindung pelaku kejahatan sudah sangat jelas, sehingga seluruh jajaran di bawah wajib mematuhi instruksi tersebut.
"Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan. Nah Presiden dan Kapolri sudah komit, maka jajaran di bawah ya harus patuh," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Yusril: Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Bukan Arahan dari Pemerintah atau Aparat
Politikus Partai NasDem itu menilai, masih ada oknum aparat yang memanfaatkan celah meski pimpinan tertinggi telah memberikan arahan tegas.
"Karena kadang arahan dari pimpinan tertingginya sudah clear sedari awal, namun jajaran di bawah yang masih suka curi-curi kesempatan," katanya.
Baca Juga: AMI Laporkan Dugaan Korupsi Ambulans Dinkes Kota Bekasi ke KPK, Kerugian Negara Rp5,4 Miliar
Karena itu, dia meminta aparat yang terbukti membekingi tindak pidana dijatuhi sanksi tegas, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga proses pidana.
Dia juga menekankan pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan memberi toleransi terhadap aparat yang menyalahgunakan jabatan atau merugikan masyarakat.
"Karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, kalau masih main-main merugikan masyarakat, pasti disikat habis. Tidak ada pandang bulu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







