Menlu Pastikan Tak Ada Syarat dari Israel untuk Pembebasan 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, memastikan tidak ada syarat khusus yang diajukan Israel terkait pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Menurut Sugiono, insiden tersebut bukan kasus penculikan maupun penyanderaan, melainkan pencegatan terhadap kapal bantuan kemanusiaan yang menuju wilayah Gaza.
“Berdasarkan kejadian sebelumnya, Global Sumud Flotilla 1.0 juga dideportasi. Jadi ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan,” kata Sugiono saat ditemui di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan Israel memang melarang kapal apa pun memasuki wilayah tersebut, termasuk kapal yang membawa bantuan kemanusiaan.
“Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di-intercept karena Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” ujarnya.
Sugiono mengungkapkan jumlah WNI yang dipastikan ditahan Israel kini bertambah menjadi sembilan orang. Sebelumnya, pemerintah hanya menerima informasi lima WNI yang diamankan.
Baca Juga: Mahfud MD: Nadiem Makarim Tak Layak Dituntut dalam Kasus Korupsi Chromebook
“Kemarin yang terkonfirmasi lima WNI, kemudian berkembang menjadi tujuh, dan tadi menjadi sembilan orang,” ucapnya.
Ia menegaskan pemerintah terus melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah sejak awal insiden terjadi.
Komunikasi dilakukan dengan otoritas di Yordania, Turki, dan Mesir guna memperoleh informasi akurat terkait kondisi para WNI.
“Saya sudah menghubungi perwakilan kita untuk berkomunikasi dengan kementerian luar negeri di Yordania, Turki, dan Mesir untuk memastikan kondisi saudara-saudara kita yang ditangkap,” jelasnya.
Menurut Sugiono, pemerintah juga terus mengupayakan agar para WNI diperlakukan dengan baik dan dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
Ia bahkan membuka kemungkinan Indonesia memanfaatkan jalur komunikasi melalui Board of Peace (BoP) untuk membantu proses pembebasan para WNI tersebut.
“Yang bisa berkomunikasi langsung dengan Israel kita minta membantu memastikan warga negara kita diperlakukan dengan baik dan bisa segera dipulangkan,” katanya.
Meski demikian, Sugiono belum dapat memastikan berapa lama proses deportasi akan berlangsung karena seluruhnya masih bergantung pada pemeriksaan yang dilakukan otoritas Israel.
“Saya tidak tahu berapa lama. Kalau melihat kejadian sebelumnya, mereka biasanya dimintai keterangan lalu dideportasi kembali ke negara masing-masing,” pungkasnya.
Baca Juga: Dihukum Laga Kandang Tanpa Penonton Musim Depan, Ini Respons Persipura Jayapura
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun









